KALTARANusantaraUtama

ATR/BPN, KPK dan Pemda se-Sultra Sepakati Komitmen Bersama Tingkatkan Layanan Pertanahan

NUSANEWS.CO.ID -KENDARI.  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah se-Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan dan tata ruang melalui sembilan program kerja sama strategis.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Aset Barang Milik Daerah (BMD) Wilayah Sultra yang berlangsung di Kantor Gubernur Sultra, Kamis (7/5/2026).

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari transformasi layanan pertanahan yang menjadi program prioritas Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.

“Komitmen ini tentu merupakan inisiasi dari Bapak Menteri, dan ini juga untuk peningkatan kualitas layanan pertanahan,” ujar Andi Tenri Abeng usai kegiatan.

Menurutnya, transformasi layanan pertanahan dan tata ruang dilakukan melalui sembilan program kerja sama yang disusun bersama KPK dan pemerintah daerah sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Ada tiga fokus dari KPK, itu semua kita coba urai dan selesaikan dengan sembilan program,” lanjutnya.

Adapun sembilan program tersebut meliputi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, hingga percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS).

Selain itu, kerja sama juga mencakup sensus pertanahan berbasis geospasial, integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) dalam RTRW, optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, menjelaskan bahwa terdapat tiga fokus utama dalam kolaborasi tersebut, yakni peningkatan pelayanan publik bidang pertanahan, penyelesaian aset pemerintah daerah yang bermasalah, serta optimalisasi pendapatan daerah.

Ia menilai persoalan aset pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara masih cukup kompleks dan memerlukan penanganan bersama lintas instansi agar dapat diselesaikan secara bertahap dan berkelanjutan.

“Bagaimana supaya pemerintah daerah mendapatkan pendapatan asli daerah yang lebih baik daripada yang selama ini sudah diterima atau sudah didapatkan,” kata Edi Suryanto.

Melalui komitmen yang ditandatangani oleh seluruh kepala daerah se-Sultra bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sultra dan para Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota tersebut, diharapkan tercipta sinergi yang semakin kuat dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan, memperbaiki tata kelola aset daerah, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tenggara.

Rakor tersebut turut dihadiri jajaran pejabat Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan terkait di bidang pertanahan dan tata ruang. (*/adv/dim)

#KantahKabBulungan

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000