KALTARANusantaraUtama

ATR/BPN, KPK dan Pemda se-Sultra Perkuat Komitmen Cegah Korupsi dan Dorong Ekonomi Daerah

NUSANEWS.CO.ID – KENDARI. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah se-Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan korupsi serta peningkatan ekonomi daerah melalui Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Aset Barang Milik Daerah (BMD), yang digelar di Kantor Gubernur Sultra, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, yang menempatkan transformasi layanan pertanahan sebagai salah satu program strategis nasional guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat.

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menegaskan bahwa kolaborasi lintas lembaga menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan dan inisiasi Bapak Menteri ATR/Kepala BPN. Beliau berkomitmen menjadikan transformasi layanan pertanahan sebagai program strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kepastian hak atas tanah masyarakat,” ujar Andi Tenri Abeng.

Ia menjelaskan, Sulawesi Tenggara dipilih sebagai salah satu pilot project kerja sama ATR/BPN dan KPK yang diluncurkan sejak Oktober 2025. Program tersebut diharapkan menjadi model implementasi layanan pertanahan yang efektif dan bebas dari praktik korupsi di daerah.

Menurutnya, sinergi antara ATR/BPN, KPK, dan pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada pencegahan korupsi, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat akuntabilitas pengelolaan aset daerah, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan serta tata ruang.

Dalam rakor tersebut, seluruh pihak menyepakati sejumlah komitmen bersama, di antaranya memperkuat sinergi dan kolaborasi bidang pertanahan dan tata ruang, mendorong implementasi sembilan paket program kerja sama, meningkatkan koordinasi lintas instansi secara transparan, hingga memastikan tindak lanjut deklarasi dalam bentuk aksi nyata.

“Komitmen ini harus kita jaga dan laksanakan bersama demi pencegahan korupsi dan peningkatan ekonomi daerah,” tegas Andi Tenri Abeng.

Adapun sembilan program prioritas yang menjadi fokus kerja sama meliputi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, hingga percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS).

Selain itu, program juga mencakup sensus pertanahan berbasis geospasial, integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) dalam RTRW, optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), dan konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan rakor tersebut. Ia menilai sektor pertanahan dan pengelolaan barang milik daerah memiliki peran vital dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, namun masih menghadapi berbagai tantangan yang kompleks.

“Semoga kita semua dapat terus memperkuat komitmen bersama, meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta menghadirkan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat Sulawesi Tenggara,” ujarnya.

Rakor tersebut turut dihadiri Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Edi Suryanto, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sultra Budi Hartanto, para bupati dan wali kota se-Sultra, serta jajaran Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara. (*/ADV/DIM)

#KantahKabBulungan

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000