NUSANEWS.CO.ID – TANA TIDUNG. Dalam rangka mempercepat realisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan bersama Tim Ajudikasi terus mengintensifkan koordinasi dengan pemerintah desa.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan koordinasi yang dilaksanakan di Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh tahapan pelaksanaan PTSL berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai target yang telah ditetapkan.


Dalam pertemuan tersebut, Tim Ajudikasi bersama aparat desa membahas sejumlah aspek krusial, di antaranya pendataan subjek dan objek tanah, kesiapan dan kelengkapan berkas masyarakat, serta strategi percepatan penyelesaian target PTSL di wilayah tersebut.
Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan menekankan pentingnya sinergi antara Kantor Pertanahan dan pemerintah desa sebagai ujung tombak dalam penyampaian informasi kepada masyarakat. Peran aktif perangkat desa dinilai sangat vital dalam membantu proses identifikasi bidang tanah sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya legalitas aset tanah.
Selain itu, koordinasi ini juga menjadi ruang untuk mengidentifikasi berbagai potensi kendala di lapangan. Dengan komunikasi yang intensif dan kolaborasi yang kuat, setiap hambatan diharapkan dapat segera diatasi sehingga pelaksanaan program tidak mengalami keterlambatan.
“Sinergi yang baik antara Kantor Pertanahan dan pemerintah desa menjadi kunci utama dalam mempercepat pelaksanaan PTSL secara tertib dan transparan,” ujar Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan.
Melalui langkah ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan menegaskan komitmennya dalam menyukseskan Program PTSL 2026 sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Di sisi lain, Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan saat ini juga tengah menuju predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Masyarakat diimbau untuk turut berpartisipasi dalam pengawasan. Apabila menemukan indikasi kecurangan, masyarakat dapat melaporkannya melalui aplikasi LAPOR atau menghubungi Hotline Center di 0851-7963-7884. (adv/dim)
#KantahKabBulungan
#ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya #KaltaraBersamaKitaTangguh












