NUSANEWS.CO.ID – BULUNGAN. Pemerintah Kabupaten Bulungan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus memperkuat sistem pengawasan terhadap kegiatan usaha di daerah. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan mengikuti Rapat Pemantauan, Analisis, Evaluasi, dan Pelaporan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Selasa, 5 Mei 2026, di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor DPMPTSP Kabupaten Bulungan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bupati Bulungan Nomor 100.3.3.2/46 Tahun 2026 tentang Pembentukan Tim Pemantauan, Analisis, Evaluasi, dan Pelaporan di Bidang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Melalui forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Bulungan menegaskan komitmennya dalam memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan serta mampu memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Rapat dihadiri oleh berbagai perwakilan instansi strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan, mulai dari perangkat daerah teknis, unsur pengawas, hingga instansi pendukung lainnya. Kehadiran lintas sektor ini diharapkan mampu memperkuat sinergi dan koordinasi dalam pelaksanaan pengawasan perizinan usaha.
Dalam pembahasan rapat, sejumlah aspek penting menjadi fokus utama, di antaranya pemantauan pelaksanaan perizinan berbasis risiko, evaluasi tingkat kepatuhan pelaku usaha, serta penyusunan laporan yang akurat dan terintegrasi. Pendekatan berbasis risiko dinilai menjadi langkah efektif dalam meningkatkan kualitas pengawasan, khususnya terhadap kegiatan usaha yang memiliki potensi dampak besar terhadap lingkungan, sosial, maupun ekonomi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta koordinasi yang semakin solid antarinstansi sehingga pengawasan perizinan berusaha dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel. Upaya ini juga menjadi bagian penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, aman, dan berkelanjutan di Kabupaten Bulungan.
Sejalan dengan komitmen peningkatan pelayanan publik, Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan saat ini juga tengah menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat diharapkan dalam mewujudkan pelayanan yang bersih dan profesional. Apabila menemukan indikasi kecurangan atau maladministrasi, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui aplikasi LAPOR! atau menghubungi Hotline Center di 0851-7963-7884. (adv/dim)
#KantahKabBulungan
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#KaltaraBersamaKitaTangguh












