NUSANEWS.CO.ID – SEMARANG. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menegaskan bahwa penerapan good governance dalam organisasi harus dimulai dari disiplin, pembagian tugas yang jelas, serta tata kelola yang tertata dengan baik.
Hal tersebut disampaikan Menteri Nusron saat menjadi pembicara dalam Kursus Banser Pimpinan (SUSBANPIM) Angkatan VIII yang digelar di Kabupaten Semarang, Kamis (14/05/2026).
“Kalau kita bicara good governance dan tata kelola, teorinya banyak, tapi intinya ada tiga. Pertama disiplin, kedua pembagian tugas yang jelas, dan ketiga lakukan apa yang ditulis serta tulis apa yang bisa dilakukan,” ujar Menteri Nusron di Pusat Pendidikan Pembinaan Masyarakat Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Pusdik Binmas Lemdiklat Polri), Semarang.
Di hadapan 105 kader BANSER dari berbagai daerah, Menteri Nusron menekankan pentingnya sistem organisasi yang berjalan sesuai fungsi dan peran masing-masing. Menurutnya, organisasi tidak akan berkembang tanpa aturan main, standar operasional prosedur (SOP), serta sistem pengawasan dan pelaporan yang jelas.
“Tata kelola itu sebetulnya aturan main, good governance, corporate governance. Jangan mimpi organisasi maju kalau tidak punya tata kelola yang baik,” tegasnya.
Selain tata kelola, Menteri Nusron juga menyoroti pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM) dalam organisasi. Salah satu hal yang harus diterapkan ialah pendelegasian kewenangan atau delegation of authority agar organisasi tidak bergantung pada satu figur pemimpin saja.
Menurutnya, distribusi kewenangan yang sehat dapat meningkatkan efektivitas organisasi sekaligus memperkuat rasa tanggung jawab di setiap tingkatan kepemimpinan.
“Prinsipnya, tidak boleh kekuasaan berpusat di satu orang, dibagi masing-masing agar semuanya memegang peranan. Misal pimpinan pusat memberikan guidance atau petunjuk. Di bawahnya ada kewenangan masing-masing cabang,” jelas Menteri Nusron.
Ia juga mengingatkan pentingnya membangun kesepahaman bersama dalam organisasi agar seluruh anggota memiliki arah dan tujuan yang sama. Kesepakatan mengenai prioritas organisasi dinilai menjadi pondasi penting untuk menjaga soliditas dan menghindari konflik kepentingan.
“Ketika masuk dalam satu komunitas organisasi, maka yang paling penting adalah apa yang didahulukan dalam kepentingan organisasi. Tentunya kepentingan pertama adalah kepentingan negara dan agama, kemudian kepentingan organisasi, baru kepentingan individu. Kata kuncinya adalah kita mencari kemanfaatan untuk kebesaran organisasi,” pungkasnya.
Kegiatan SUSBANPIM Angkatan VIII tersebut berlangsung pada 12 hingga 17 Mei 2026 dan diikuti kader Barisan Ansor Serbaguna (BANSER) dari berbagai wilayah di Indonesia. (*/adv/dim)
#KantahKabBulungan
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000












