KALTARANusantaraUtama

Gandeng Kejari, ATR/BPN Bulungan Perkuat Pengawasan Pembangunan Kantor

NUSANEWS.CO.ID -BULUNGAN. Dalam rangka memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai ketentuan serta menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan menindaklanjuti permohonan pendampingan hukum kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan terkait lanjutan pembangunan gedung kantor.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha, jajaran staf, penyedia jasa konstruksi, serta konsultan pengawas. Dalam kesempatan tersebut, PPK memaparkan secara komprehensif rencana lanjutan pembangunan di hadapan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) beserta jajaran Kejari Bulungan.

Pendampingan hukum ini menjadi langkah preventif untuk meminimalisir potensi penyimpangan sekaligus memastikan setiap tahapan pembangunan dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku.

Dalam sesi diskusi, pihak Kejari Bulungan memberikan sejumlah masukan strategis. Di antaranya, pelaksanaan pekerjaan ditargetkan dapat dimulai paling lambat pada 27 April 2026. Selain itu, potensi kendala di lapangan seperti perubahan volume pekerjaan turut menjadi perhatian, sehingga diperlukan penyesuaian prioritas dan koordinasi intensif dengan konsultan pengawas.

Kejari juga menekankan pentingnya peran aktif penyedia jasa dan konsultan dalam menyampaikan laporan progres pekerjaan serta menjaga komunikasi yang berkelanjutan. Laporan perkembangan proyek diharapkan disampaikan secara berkala setiap bulan sebagai bagian dari pengawasan bersama.

Kesiapan material konstruksi sejak tahap awal juga menjadi perhatian utama guna memastikan proses pembangunan berjalan lancar tanpa hambatan berarti serta dapat diselesaikan tepat waktu.

Melalui sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan dan Kejari Bulungan, pembangunan gedung kantor ini diharapkan dapat terlaksana secara transparan, tepat mutu, tepat waktu, serta memberikan manfaat optimal dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sejalan dengan itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan saat ini tengah menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Masyarakat diharapkan turut berpartisipasi dalam pengawasan pelayanan publik. Apabila terdapat indikasi kecurangan, dapat melaporkan melalui Hotline Center di 0851-796. (adv/dim)

#KantahKabBulungan


3-7884.