KALTARANusantaraUtama

Hadiri RDP BAP DPD RI, Kantah Bulungan Dorong Penyelesaian Konflik Agraria PSN KIHI

NUSANEWS.CO.ID – TANJUNG SELOR.  Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan, Amy Pramdany  bersama jajaran pejabat struktural menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI pada Jumat (10/4). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Gubernur Kalimantan Utara.

RDP tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat terkait konflik agraria pada proyek strategis nasional (PSN) Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) yang berlokasi di Desa Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan.

Dalam forum tersebut, Ketua BAP DPD RI menyampaikan sebanyak 11 poin kesimpulan yang menjadi rekomendasi bersama. Rekomendasi tersebut mencakup berbagai langkah strategis, mulai dari audit perizinan hingga usulan penghentian sementara proyek.

“Salah satu poin penting yang disoroti adalah proses penetapan PSN Tanah Kuning–Mangkupadi berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 yang dinilai belum melalui tahapan identifikasi dan verifikasi penguasaan tanah masyarakat secara menyeluruh,” jelas Amy Pramdany.

Melalui rekomendasi tersebut, BAP DPD RI mendorong Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), khususnya Kantor Wilayah BPN Kalimantan Utara bersama Pemerintah Kabupaten Bulungan, untuk segera menetapkan lokasi tanah seluas 20 persen yang diserahkan oleh PT KIPI kepada negara. Tanah tersebut diharapkan dapat diprioritaskan untuk redistribusi kepada masyarakat terdampak melalui skema reforma agraria.

Selain itu, percepatan inventarisasi dan identifikasi dasar penguasaan tanah masyarakat juga menjadi perhatian utama. Langkah ini dinilai penting guna memberikan kepastian hukum serta perlindungan hak masyarakat yang terdampak pembangunan PSN.

Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan dalam RDP ini menjadi wujud komitmen dalam mendukung penyelesaian konflik agraria secara adil, transparan, dan berkelanjutan.

Di sisi lain, Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan saat ini tengah membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Masyarakat diimbau untuk turut berpartisipasi dalam pengawasan dengan melaporkan apabila menemukan indikasi kecurangan melalui aplikasi LAPOR atau Hotline Center di 0851-7963-7884.

“Dengan sinergi seluruh pihak, diharapkan penyelesaian konflik agraria di kawasan PSN dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat serta pembangunan daerah,” lanjutnya. (adv/mei).