NUSANEWS.CO.ID- BULUNGAN. Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan terus memastikan pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berjalan sesuai target dan ketentuan yang berlaku. Hal tersebut dilakukan melalui kegiatan rapat monitoring pelaksanaan PTSL yang dipimpin oleh Ketua Panitia Ajudikasi PTSL, Mochamad Febryawan Jauhari, Jumat (6/3).
Rapat tersebut diikuti oleh Panitia Ajudikasi, Satuan Tugas (Satgas) Fisik, serta Satgas Yuridis yang terlibat langsung dalam pelaksanaan program PTSL di wilayah Kabupaten Bulungan. Melalui forum ini, seluruh tim melakukan evaluasi terhadap progres kegiatan di lapangan sekaligus membahas berbagai kendala yang dihadapi selama proses pelaksanaan.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai tahapan kegiatan, mulai dari pengukuran bidang tanah, pengumpulan data yuridis, hingga proses administrasi yang menjadi bagian penting dalam penyelesaian program PTSL. Monitoring ini juga menjadi sarana koordinasi antarpetugas agar setiap tahapan pekerjaan dapat berjalan efektif dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Program PTSL sendiri merupakan salah satu program strategis pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertujuan untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah secara serentak dalam satu wilayah. Program ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap hak atas tanah masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan juga mengajak masyarakat yang mengikuti program PTSL untuk turut mendukung kelancaran kegiatan di lapangan. Masyarakat diharapkan memastikan batas bidang tanah telah dipasang dan disepakati bersama dengan pemilik tanah yang berbatasan, serta menyiapkan dokumen kepemilikan yang diperlukan saat petugas melakukan pendataan.
Selain itu, dalam pelaksanaannya Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan juga berkomitmen mewujudkan tata kelola pelayanan yang bersih dan transparan seiring dengan upaya menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Masyarakat diimbau untuk melaporkan apabila menemukan indikasi kecurangan melalui aplikasi LAPOR atau melalui Hotline Center yang telah disediakan.
Melalui sinergi antara petugas dan masyarakat, diharapkan program PTSL di Kabupaten Bulungan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.
Apabila terdapat indikasi kecurangan dapat melaporkan melalui aplikasi LAPOR atau menghubungi Hotline Center di 0851-7963-7884 (*/adv/me)
#KantahKabBulungan
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#KaltaraBersamaKitaTangguh












