NUSANEWS.CO.ID -JAKARTA. Transformasi layanan yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai dirasakan langsung oleh masyarakat. Transparansi proses, kemudahan akses informasi, serta kepastian tahapan layanan membuat masyarakat semakin percaya untuk mengurus sendiri berbagai keperluan pertanahan tanpa menggunakan jasa perantara.
Salah satu pengalaman positif datang dari Sutrisno (61), seorang pensiunan BUMN yang sedang mengurus peningkatan hak atas tanahnya dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (HM) di Kantor Pertanahan Kota Bogor.
Menurut Sutrisno, pelayanan pertanahan saat ini mengalami perubahan yang sangat signifikan dibandingkan beberapa tahun lalu.
“Menurut saya perkembangannya sangat luar biasa. Meskipun saya bolak-balik, tapi transparan dan jelas. Menurut saya sudah sangat luar biasa,” ujarnya.
Sutrisno mengaku sempat berencana menggunakan jasa notaris untuk mengurus perubahan status hak atas tanahnya. Namun setelah mencari informasi lebih lanjut, ia mengetahui bahwa proses tersebut dapat dilakukan sendiri oleh pemohon dengan biaya yang jauh lebih terjangkau.
“Pertama saya mau coba lewat notaris. Memang harganya mahal. Saya mau mengubah HGB ke HM. Itu diminta puluhan juta lewat notaris. Terus tanya ke sini, bisa tidak tanpa lewat notaris, ternyata bisa,” katanya.
Dalam proses yang sedang dijalaninya, Sutrisno mengikuti tahapan yang telah ditentukan mulai dari pengukuran ulang hingga nantinya masuk ke tahap pelepasan hak dan penerbitan sertipikat hak milik. Meski harus beberapa kali kembali ke kantor pertanahan untuk melengkapi persyaratan administrasi, ia menilai seluruh proses dijelaskan secara terbuka oleh petugas.
“Ini saya sudah ke sini dua kali. Yang pertama belum ada batas kanan-kiri untuk memenuhi persyaratannya. Kekurangan saya kurang teliti. Lalu balik lagi, kurang bawa saksi. Hari ini sudah lengkap untuk mengajukan permohonan pengukuran ulang,” tuturnya.
Pengalaman tersebut berbeda jauh dengan yang pernah ia rasakan sekitar 15 tahun lalu. Saat itu, menurutnya, proses layanan pertanahan masih terkesan rumit dan minim informasi.
Ia bahkan pernah mengalami pengalaman kurang menyenangkan ketika menggunakan bantuan pihak lain untuk mengurus sertipikat tanah. Selama satu tahun, proses pengurusannya tidak kunjung selesai.
Pengalaman itulah yang sempat membuatnya ragu untuk mengurus sendiri. Namun setelah datang langsung ke Kantor Pertanahan dan merasakan perubahan layanan yang ada saat ini, keraguan tersebut perlahan hilang.
Sutrisno berharap peningkatan kualitas layanan pertanahan dapat terus dilakukan, termasuk melalui penerapan Sertipikat Elektronik yang dinilainya mampu memberikan keamanan dan kemudahan lebih bagi masyarakat dalam mengelola aset tanah.
Transformasi layanan yang dilakukan ATR/BPN menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang profesional, modern, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat, sekaligus mendorong masyarakat untuk mengurus sendiri layanan pertanahan tanpa harus bergantung pada perantara. (*/ADV/MEi)
#KantahKabBulungan2
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000












