KALTARANusantaraPARIWARAUtama

Kantah Tarakan Sosialisasikan Layanan Hak Tanggungan Elektronik kepada PT Jamkrindo

NUSANEWS.CO.ID- TARAKAN. Kantor Pertanahan Kota Tarakan menjadi narasumber dalam kegiatan Tailor Need yang diselenggarakan oleh PT Jamkrindo Cabang Tarakan pada Rabu (3/6/2026). Kegiatan tersebut mengusung tema “Tata Cara/Proses Pengikatan Hak Tanggungan Secara Elektronik” sebagai upaya meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan terhadap layanan pertanahan berbasis digital.

‎Dalam kegiatan tersebut, Penata Pertanahan Ahli Pertama Kantor Pertanahan Kota Tarakan memberikan pemaparan mengenai layanan Hak Tanggungan Elektronik (HT-el), mulai dari tata cara pengajuan, persyaratan yang harus dipenuhi, alur pelayanan, hingga implementasi layanan dalam mendukung percepatan dan kemudahan proses pengikatan agunan.

‎Narasumber menjelaskan bahwa layanan HT-el merupakan bentuk transformasi digital yang dikembangkan Kementerian ATR/BPN untuk memberikan pelayanan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Melalui sistem elektronik, proses pendaftaran hak tanggungan dapat dilakukan secara lebih cepat dan mudah tanpa mengurangi aspek kepastian hukum.

‎Selain membahas prosedur teknis, peserta juga memperoleh pemahaman mengenai regulasi dan ketentuan yang menjadi dasar pelaksanaan layanan Hak Tanggungan Elektronik. Materi tersebut diharapkan dapat membantu para peserta dalam memahami mekanisme pengikatan hak tanggungan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

‎Kegiatan yang diikuti oleh jajaran PT Jamkrindo Cabang Tarakan ini berlangsung interaktif melalui sesi pemaparan materi dan diskusi. Berbagai pertanyaan terkait implementasi HT-el di lapangan menjadi pembahasan yang menarik dalam forum tersebut.

‎Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Tarakan berharap dapat memperkuat sinergi dengan para mitra kerja sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai layanan pertanahan berbasis elektronik. Dengan semakin luasnya pemahaman terhadap HT-el, proses pengikatan jaminan diharapkan dapat berjalan lebih cepat, aman, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat. (adv/*/dim)

#KantahKotaTarakan

#ATRBPNKiniLebihBaik

#ATRBPNMajudan Modern

#KaltaraBersamaKitaTangguh