NUSANEWS.CO.ID – MANADO. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah se-Sulawesi Utara melalui sembilan program strategis bidang pertanahan dan tata ruang. Langkah tersebut diyakini mampu mendorong pencegahan korupsi, meningkatkan akuntabilitas pelayanan publik, sekaligus memperkuat perekonomian daerah.
Hal itu disampaikan Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng usai menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemerintah Daerah se-Sulawesi Utara di Wisma Negara Sulut, Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, sembilan program kerja sama tersebut memberikan dampak besar bagi pemerintah daerah, terutama dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), penguatan tata kelola pemerintahan, hingga percepatan sertipikasi aset milik pemerintah daerah.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat dan kami yakin sembilan program yang kita usung akan meningkatkan pendapatan asli daerah, meningkatkan akuntabilitas, sekaligus mempercepat penyelesaian sertipikasi aset di daerah,” ujar Andi Tenri Abeng.
Adapun program yang dijalankan meliputi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, serta percepatan pendaftaran tanah.
Selain itu, kerja sama juga mencakup percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), sensus pertanahan berbasis geospasial, hingga integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Program lainnya meliputi optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah guna mendukung pembangunan daerah yang lebih tertata dan berkelanjutan.
Andi Tenri Abeng menilai dukungan kepala daerah menjadi kunci utama keberhasilan implementasi program transformasi layanan pertanahan tersebut. Ia menyebut antusiasme pemerintah daerah di Sulawesi cukup tinggi sejak program ini dijalankan.
“Dengan semangat Pak Gubernur saja, itu sudah menjadi bentuk dukungan besar yang membuat para bupati dan wali kota ikut bersemangat. Mudah-mudahan program ini bisa berjalan optimal,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling menyambut baik sinergi antara ATR/BPN, KPK, dan pemerintah daerah tersebut. Menurutnya, forum ini bukan sekadar koordinasi, melainkan langkah nyata dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah.
“Ini bukan koordinasi lagi sebenarnya, ini sudah finalisasi dalam rangka menyelesaikan berbagai keluhan pemerintah daerah. Dan hari ini kami sudah mendapatkan solusinya,” ujar Yulius Selvanus Komaling.
Ia berharap persoalan sertipikasi aset milik pemerintah daerah yang selama ini belum tuntas dapat segera diselesaikan, sehingga potensi konflik dan sengketa pertanahan di masa mendatang dapat diminimalkan.
Karena itu, Gubernur Sulawesi Utara meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan di masing-masing daerah untuk menindaklanjuti hasil rapat koordinasi tersebut. (*/ADV/DIM)
#KantahKabBulungan
#KantahKabBulungan
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000












