NUSANEWS.CO.ID – SAMARINDA. Upaya memperbaiki kualitas pelayanan terus dilakukan RSUD Inche Abdoel Moeis (IA Moeis) Samarinda. Kali ini, rumah sakit milik pemerintah tersebut menggandeng Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur untuk melakukan pendampingan sekaligus evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan publik, Rabu (9/4).
Langkah ini diambil sebagai respons atas berbagai keluhan masyarakat yang muncul dalam beberapa waktu terakhir. Bagi manajemen rumah sakit, kritik yang disampaikan publik bukanlah hal yang harus dihindari, melainkan menjadi bahan penting untuk berbenah.
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Kaltim, Dwi Farisa Putra Wibowo, menegaskan bahwa dinamika yang terjadi harus dimaknai sebagai momentum refleksi bagi seluruh jajaran rumah sakit.
“Yang terpenting bukan bersikap defensif, tetapi bagaimana kritik itu dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengawasan pelayanan publik tidak hanya dilakukan oleh Ombudsman sebagai lembaga eksternal, tetapi juga melalui pengawasan internal di lingkungan instansi itu sendiri. Selain itu, masyarakat juga memiliki peran penting dalam mengawasi kualitas layanan.
Dalam pendampingan tersebut, Ombudsman turut mengingatkan berbagai potensi maladministrasi yang harus dihindari, mulai dari penundaan pelayanan, sikap tidak profesional, hingga praktik diskriminasi dan penyimpangan prosedur.
Sementara itu, Direktur RSUD IA Moeis, dr Osa Rafshodia, menegaskan komitmennya untuk menjadikan kritik masyarakat sebagai pijakan utama dalam melakukan perbaikan layanan.
“Kalau kita berbicara pelayanan publik, maka komplain masyarakat tidak boleh diabaikan. Justru itu yang harus kita dengarkan, kita pahami, dan kita tindak lanjuti dengan serius,” tegasnya.
Menurutnya, pembenahan tidak hanya menyentuh aspek teknis pelayanan, tetapi juga cara rumah sakit berkomunikasi dengan masyarakat. Ia menilai, sistem pengelolaan pengaduan harus lebih responsif dan terukur agar setiap keluhan benar-benar ditindaklanjuti.
“Kita harus tahu apa yang dikeluhkan masyarakat, seberapa sering itu terjadi, dan bagaimana penyelesaiannya. Dari situ kita bisa terus memperbaiki diri,” katanya.
Pendampingan dari Ombudsman juga menjadi bagian penting dalam persiapan RSUD IA Moeis menghadapi reakreditasi, bahkan menuju peningkatan status menjadi rumah sakit tipe B. Evaluasi yang dilakukan tidak hanya berfokus pada layanan kegawatdaruratan, tetapi mencakup seluruh sistem pelayanan.
Manajemen rumah sakit berharap, proses ini mampu mendorong perubahan yang lebih menyeluruh—mulai dari tata kelola internal, standar operasional, hingga kualitas layanan yang dirasakan langsung oleh pasien.
Melalui langkah ini, RSUD IA Moeis ingin membangun pelayanan yang lebih terbuka, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Harapannya, ke depan rumah sakit tidak hanya menjadi tempat berobat, tetapi juga ruang layanan publik yang humanis dan dapat dipercaya. (adv/mei)












