NUSANEWS.CO.ID – MATARAM. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau seluruh pemerintah daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Imbauan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Se-NTB di Kantor Gubernur NTB, Mataram, Jumat (10/04/2026).
Menteri Nusron menegaskan bahwa keberadaan RDTR menjadi kunci utama dalam membuka peluang investasi di daerah. Tanpa RDTR, proses penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sebagai syarat izin usaha akan lebih sulit ditempuh.
“Menyusun KKPR akan lebih mudah kalau ada RDTR. Daerah yang punya potensi bisa menjadi tidak ada gunanya kalau belum memiliki RDTR. Karena itu, saya harap Bapak/Ibu dapat menyusun RDTR secepatnya,” ujar Menteri Nusron.
Dari target 77 RDTR di NTB, baru 15 yang telah tuntas disusun. Artinya, masih ada 62 RDTR yang perlu segera dirampungkan oleh seluruh kabupaten dan kota di NTB.
Dalam forum yang sama, Menteri Nusron juga menekankan kewajiban setiap daerah untuk mencantumkan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) minimal 87 persen dari total Lahan Baku Sawah (LBS) dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sejalan dengan amanat RPJMN 2025–2029.
“Saya minta bupati/wali kota memasukkan LP2B sebesar 87% dan KP2B 89%. Jika ada yang sudah terlanjur dialihfungsikan, maka wajib dilakukan penggantian lahan. Jika tidak, ada sanksi pidana sesuai undang-undang. Ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk menegakkan aturan,” tegasnya.
Pemda juga diminta segera menerbitkan keputusan kepala daerah terkait penetapan sementara kawasan tersebut guna mencegah alih fungsi lahan yang tidak terkendali.
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menyatakan siap menindaklanjuti arahan tersebut. Ia menegaskan komitmen Pemprov NTB untuk mempercepat penyusunan RDTR di seluruh kabupaten/kota demi menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan.
Rakor ini juga diwarnai penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara Gubernur NTB dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB, Stanley, mengenai sinergitas pelaksanaan tugas di bidang pertanahan, yang disaksikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN.
Selain itu, diserahkan pula sertipikat tanah untuk 38 bidang tanah wakaf, 3 bidang Sertipikat Hak Pakai Pemerintah Provinsi NTB, serta 151 Sertipikat Hak Pakai untuk aset pemerintah kabupaten/kota se-NTB. (*/ADV/DIM)
#KantahKabupatenBulungan
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia












