KALTIMNusantaraUtama

Tak Hanya Dapur Umum, Penyintas Paser Terima LDP

NUSANEWS.CO.ID- PASER — Penanganan bencana kebakaran di Desa Muara Adang, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, tak hanya difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar seperti permakanan. Tim gabungan juga menghadirkan Layanan Dukungan Psikososial (LDP) bagi para penyintas yang saat ini berada di pengungsian.

Tim gabungan tersebut terdiri dari Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Sosial Kabupaten Paser, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Paser, serta relawan Taruna Siaga Bencana (Tagana).

Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur, Andi Muhammad Ishak, melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Achmad Rasyidi, menyampaikan bahwa kegiatan di lokasi pengungsian mencakup dapur umum sekaligus layanan pemulihan psikologis bagi korban.

“Kegiatan hari ini masak sekaligus kegiatan LDP,” ungkapnya, Minggu (1/3/2026).

Ia menjelaskan, LDP merupakan salah satu aspek krusial dalam penanganan pascabencana. Layanan ini bertujuan memberikan pertolongan pertama secara psikologis kepada para korban yang baru saja mengalami musibah.

Sesaat setelah bencana, lanjutnya, korban umumnya berada dalam kondisi syok, panik, cemas, bahkan mati rasa secara emosional. Melalui LDP, para penyintas dibantu untuk merasa lebih aman dan terkendali, sekaligus diberikan ruang untuk mengekspresikan emosi mereka.

“Reaksi seperti menangis, marah, atau takut adalah hal yang wajar dalam situasi yang tidak wajar. LDP membantu mereka memahami itu,” jelasnya.

Lebih jauh, LDP juga diharapkan mampu mencegah dampak psikologis jangka panjang. Tanpa pendampingan yang tepat, trauma ringan berpotensi berkembang menjadi gangguan yang lebih serius.

Diketahui, penanganan bencana telah dilakukan sejak 27 Februari 2026, atau sehari setelah kebakaran hebat yang terjadi pada 26 Februari 2026. Peristiwa tersebut menghanguskan 45 rumah dan berdampak pada 58 kepala keluarga atau 173 jiwa di Desa Muara Adang.

Hingga kini, tim gabungan terus memastikan kebutuhan dasar dan dukungan psikososial para korban terpenuhi, sebagai bagian dari upaya pemulihan menyeluruh bagi masyarakat terdampak. (*/arf/me)