NUSANEWS.CO.ID – SAMARINDA. Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melakukan studi tiru ke Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, Selasa (24/2). Kunjungan tersebut diterima di Command Center PTA Samarinda dan menjadi ajang berbagi pengalaman terkait pembangunan Zona Integritas (ZI) hingga meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Rombongan OIKN yang dipimpin empat direktur, yakni Direktur Kepatuhan, Direktur Pemberdayaan Masyarakat, Direktur Pengawasan, Pemantauan dan Evaluasi, serta Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana, hadir bersama sekitar 40 pejabat dan staf.
Ketua PTA Samarinda, H. Mame Sadafal, mengungkapkan capaian WBK yang diraih pada 2019 dan meningkat menjadi WBBM pada 2021 merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama seluruh aparatur.
“Meraih WBK dan meningkat menjadi WBBM bukan pekerjaan mudah. Semua dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan, mulai dari pimpinan hingga seluruh hakim, panitera, dan aparatur. WBK berfokus pada pencegahan korupsi, sedangkan WBBM menitikberatkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi pemicu bagi satuan kerja lain di wilayah Kalimantan Timur untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kunjungan OIKN yang dinilai sebagai bentuk sinergi antarlembaga dalam membangun birokrasi yang bersih dan melayani.
Direktur Kepatuhan Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan OIKN, Ahmad Burhanudin menyampaikan bahwa sebagai lembaga baru, OIKN perlu melakukan studi banding ke satuan kerja yang telah terbukti berhasil membangun Zona Integritas.
“Proses yang ditempuh PTA Samarinda sejak 2017 hingga meraih WBBM menjadi pembelajaran berharga bagi kami. Banyak hal yang bisa kami adopsi, mulai dari sistem pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), keterbukaan maklumat layanan, fasilitas ramah disabilitas seperti kursi roda, hingga budaya pelayanan yang ramah dan responsif,” ujarnya.
Ia menambahkan, aspek detail seperti petunjuk arah evakuasi, kelengkapan informasi kebencanaan, hingga sikap petugas yang sigap mengantar tamu menjadi contoh konkret pelayanan prima yang dapat diterapkan di lingkungan OIKN.
Sementara itu, Wakil Ketua PTA Samarinda, Lilik Muliana, menegaskan bahwa mempertahankan predikat WBBM sama pentingnya dengan meraih penghargaan tersebut.
“Predikat ini bisa dicabut jika terdapat pelanggaran kode etik atau penurunan kualitas pelayanan. Karena itu, kami melakukan evaluasi rutin setiap bulan untuk memastikan pelayanan terus meningkat dan tetap sesuai standar,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan rasa syukur atas kunjungan OIKN sebagai tamu pertama sejak dirinya dilantik sebagai wakil ketua. Menurutnya, momentum tersebut menjadi kesempatan berharga untuk berbagi pengalaman dan praktik baik dalam membangun integritas institusi.


Melalui kunjungan ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang semakin erat antara OIKN dan PTA Samarinda dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. (mei)












