KALTARAUtama

Menteri Nusron Serahkan Persub RT/RW Sulawesi Utara

NUSANEWS.CO.ID – JAKARTA. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan Surat Persetujuan Substansi (Persub) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025–2044 kepada Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, Kamis (19/2/2026), di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Dalam seremoni penyerahan tersebut, Menteri Nusron menegaskan bahwa RTRW Provinsi harus menjadi rujukan utama dalam penyusunan RTRW di tingkat kabupaten dan kota, guna mencegah tumpang tindih serta penyimpangan pemanfaatan lahan.

“Saya minta Pak Gubernur mengontrol bupati dan wali kota. Yang belum menyusun RTRW segera susun, dan penyusunannya harus selaras—hanya berbeda skala peta. Masukkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) minimal 87 persen. Alhamdulillah, di Sulut sudah 91,14 persen, tinggal diturunkan ke kabupaten/kota. Jangan sampai turun,” ujar Nusron.

Ketentuan minimal 87 persen LP2B merujuk pada arahan presiden terkait perlindungan lahan sawah yang bersifat permanen dan tidak boleh dialihfungsikan.

Menteri Nusron menjelaskan perbedaan teknis antara berbagai level tata ruang. RTRW Provinsi menggunakan peta berskala 1:250.000, RTRW Kabupaten berskala 1:50.000, dan RTRW Kota berskala 1:25.000. Untuk tingkat kecamatan, perencanaan dituangkan dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan skala 1:5.000.

Ia juga mencatat bahwa dari total 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara, baru tiga daerah yang telah memiliki RTRW. Dengan demikian, masih ada 12 kabupaten/kota yang perlu segera menyusun dan menyelaraskan dokumen tata ruangnya.

Gubernur Yulius Selvanus menyambut baik penyerahan Persub tersebut. Dokumen yang telah dipersiapkan sejak 2019 itu selanjutnya akan ditindaklanjuti menjadi Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara.

“Harapan pemerintah, DPRD, dan masyarakat Sulawesi Utara benar-benar bertumpu pada RTRW ini. Dengan RTRW yang sudah resmi dan tidak berubah-ubah, investor akan semakin yakin untuk masuk. Hari ini kita resmi memiliki RTRW baru, dan ini menjadi dasar pembangunan Sulawesi Utara ke depan,” kata Yulius.

Kementerian ATR/BPN berharap pertemuan ini menjadi awal dari rangkaian tindak lanjut penyusunan RTRW di seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Utara. “Bicara RTRW berarti kita bicara masa depan,” tegas Nusron. (*/ADV/DIM)

#KantahKabupatenBulungan
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia