KALTARAUtama

Cegah Tumpang Tindih Lahan
Menteri ATR/Kepala BPN Imbau Pemutakhiran Data Sertipikat Tanah

NUSANEWS.CO.ID – KANTAH KABUPATEN BULUNGAN. Jakarta – Dalam upaya mencegah terjadinya tumpang tindih lahan serta meningkatkan kepastian hukum hak atas tanah, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya pemilik sertipikat tanah yang diterbitkan sebelum tahun 1997, untuk segera melakukan pemutakhiran data pertanahan.

Pemutakhiran data ini penting dilakukan guna menyesuaikan dokumen kepemilikan tanah dengan sistem pertanahan modern yang saat ini telah berbasis digital. Sertipikat yang terbit sebelum tahun 1997 umumnya masih memerlukan pembaruan data, baik dari aspek fisik maupun yuridis, agar tercatat secara akurat dan terintegrasi dalam basis data pertanahan nasional.

Menteri ATR/Kepala BPN menegaskan bahwa data pertanahan yang mutakhir dan akurat akan memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi pemilik tanah serta meminimalisir potensi sengketa dan tumpang tindih lahan di kemudian hari. Selain itu, pemutakhiran data juga mendukung terwujudnya Kota Lengkap, yaitu wilayah yang seluruh bidang tanahnya telah terdaftar, terpetakan, dan memiliki data yang valid.

Masyarakat dapat melakukan pemutakhiran data sertipikat tanah dengan mendatangi Kantor Pertanahan setempat dan membawa dokumen pendukung yang diperlukan. Proses ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan pelayanan pertanahan yang modern, transparan, dan terpercaya.

Dengan melakukan pemutakhiran data tanah, masyarakat turut berperan aktif dalam menciptakan sistem pertanahan nasional yang tertib, aman, dan berkeadilan. (*/adv/me)

#PemutakhiranDataTanah
#DataTanahAkurat
#KotaLengkap
#ATRBPNMajudanModern