NUSANEWS.CO.ID -PASER. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hj. Syahariah Mas’ud, SE, menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-1 di Desa Muara Talake RT 04, Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser, Jumat (23/1/2026) sore.
Kegiatan yang dimulai pukul 15.00 WITA tersebut diikuti oleh masyarakat setempat, tokoh masyarakat, serta perangkat desa. Program Penguatan Demokrasi Daerah ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai demokrasi, hak dan kewajiban warga negara, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam kehidupan politik dan pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Hj. Syahariah Mas’ud menegaskan bahwa penguatan demokrasi harus dimulai dari tingkat paling bawah, yakni masyarakat desa. Menurutnya, demokrasi yang sehat hanya dapat terwujud apabila masyarakat memahami perannya dan terlibat secara aktif dalam proses pengambilan keputusan.
“Demokrasi bukan hanya soal pemilu, tetapi bagaimana masyarakat berani menyampaikan aspirasi, ikut mengawasi kebijakan, serta terlibat dalam pembangunan daerah,” ujarnya.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yakni Drs H. Andi Arfin dan Saparuddin, yang menyampaikan materi terkait prinsip-prinsip demokrasi, peran masyarakat dalam sistem pemerintahan daerah, serta pentingnya menjaga persatuan dan toleransi di tengah perbedaan.
H. Andi Arfin dalam paparannya menekankan bahwa demokrasi yang kuat membutuhkan kesadaran politik masyarakat yang baik. Ia juga mengajak warga untuk tidak apatis dan aktif berpartisipasi dalam berbagai forum musyawarah di tingkat desa maupun daerah.
Sementara itu, Saparuddin mengingatkan pentingnya menjaga nilai-nilai kebangsaan dan etika demokrasi agar perbedaan pandangan tidak memicu konflik sosial.
Diskusi berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang dimoderatori oleh Burhanuddin. Sejumlah warga menyampaikan aspirasi dan pandangan mereka terkait pembangunan desa, pelayanan publik, serta peran wakil rakyat di daerah.
Melalui kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-1 ini, Hj. Syahariah Mas’ud berharap masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, serta mampu menjadi bagian dari penguatan demokrasi yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, khususnya di Kabupaten Paser. (MEI)












