KALTARAUtama

Revisi RTR Jabodetabek–Punjur Disiapkan
Wamen Ossy Perkuat Mitigasi Banjir dan Longsor

NUSANEWS.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah mengambil langkah konkret dalam memperkuat mitigasi banjir dan longsor, khususnya di Wilayah Sungai Ciliwung, melalui rencana revisi Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jabodetabek–Punjur. Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, dalam Rapat Tingkat Menteri yang digelar pada Jumat (9/1/2026).

Wamen Ossy menjelaskan bahwa revisi dilakukan karena dokumen Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (RTR KSN) Jabodetabek–Punjur telah memasuki masa evaluasi lima tahunan. Momentum ini dinilai tepat untuk memperkuat pengaturan tata ruang secara menyeluruh dan terintegrasi.

“Kami ingin menegaskan kebutuhan untuk melakukan revisi RTR KSN Jabodetabek–Punjur, karena memang sudah masuk waktunya untuk dilakukan evaluasi per lima tahun,” ujar Wamen Ossy dalam rapat yang berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Menurutnya, revisi RTR KSN menjadi pintu masuk penting untuk menyelaraskan kebijakan tata ruang lintas wilayah, mulai dari RTRW Provinsi Jawa Barat, RTRW Provinsi DKI Jakarta, hingga RTRW Kabupaten Bogor. Dengan penyusunan yang holistik dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, upaya pencegahan bencana di wilayah hulu hingga tengah dapat dilakukan secara optimal.

Wamen Ossy menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendukung mitigasi bencana yang kini semakin mendesak. Ancaman banjir dan longsor dinilai membutuhkan penanganan terpadu lintas sektor agar risiko yang lebih besar dapat dihindari.

“Kementerian ATR/BPN akan terus memberikan dukungan terkait mitigasi bencana yang sudah di depan mata. Jika tidak dilakukan secara terpadu dan bersama-sama, maka saat curah hujan meningkat, dikhawatirkan akan terjadi dampak yang tidak kita inginkan,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menyambut baik kesiapan Kementerian ATR/BPN dalam melakukan revisi peraturan tata ruang. Ia menekankan pentingnya perumusan aksi konkret dari setiap kementerian dan lembaga agar penanganan permasalahan dapat berjalan efektif dan terarah.

“Baik sekali kesiapan revisi peraturan tata ruang ini. Ke depan, perlu dirumuskan aksi-aksi konkret dari masing-masing pihak agar jelas siapa melakukan apa,” ujar Menko PMK.

Dalam rapat tersebut, Wamen ATR/Waka BPN didampingi Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang yang juga Pelaksana Tugas Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang, Wartomo; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh, beserta jajaran.

Turut hadir Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno, Bupati Bogor Rudy Susmanto, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait. Rapat ini membahas langkah pemulihan lahan sekaligus antisipasi banjir dan longsor di Wilayah Sungai Ciliwung. (*/ME/ADV)