NUSANEWS.CO.ID – SAMARINDA. DINAS Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Pada tahun 2025, Dinkes Kota Samarinda berhasil meraih Penghargaan Terbaik I sebagai kabupaten/kota dengan Capaian Pemetaan Risiko Penyakit Infeksi Emerging (PIE) terbaik untuk wilayah Provinsi Kalimantan Timur.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan, dan ditandai dengan penyerahan Sertifikat Penghargaan bernomor SR.03.01/CV/13888/2025. Sertifikat ditandatangani secara elektronik oleh Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan, Dr. Sumarjaya.
Capaian ini menempatkan Kota Samarinda sejajar dengan sejumlah daerah lain di Kalimantan yang dinilai unggul dalam pemetaan risiko PIE, yakni penyakit menular yang baru muncul atau kembali meningkat dan berpotensi menimbulkan wabah serta dampak luas bagi kesehatan masyarakat dan perekonomian.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, dr. Ismed Kusasih, menegaskan bahwa surveilans penyakit, khususnya PIE, merupakan aspek krusial dalam sistem kewaspadaan dini kesehatan masyarakat.
“Surveilans penyakit, terutama PIE, sangat penting untuk mencegah peningkatan penyakit menular, seperti dengue. Karena itu, Dinas Kesehatan sangat concern dalam upaya pencegahan agar tidak terjadi perluasan kejadian yang dapat menimbulkan wabah,” ujar dr. Ismed, Jumat (19/12).
Ia menjelaskan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari penguatan sistem surveilans yang dijalankan secara konsisten dan berjenjang, mulai dari fasilitas pelayanan kesehatan hingga tingkat kota.
Adapun langkah-langkah utama yang dilakukan Dinkes Kota Samarinda dalam pengendalian dan pemetaan risiko PIE meliputi: Mitigasi berdasarkan laporan fasilitas kesehatan, khususnya puskesmas.
Pelaporan kasus secara periodik dan tepat waktu, dan respons cepat dengan turun langsung ke lapangan apabila terdeteksi adanya peningkatan kasus.
Menurut dr. Ismed, pendekatan tersebut memungkinkan deteksi dini dan respons cepat terhadap potensi kejadian luar biasa (KLB), sehingga penularan penyakit dapat ditekan sejak awal.
Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Kesehatan dalam memperkuat sistem kewaspadaan dini dan perlindungan kesehatan masyarakat. Ke depan, Dinkes Samarinda berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas surveilans dan kolaborasi lintas sektor guna menghadapi tantangan penyakit infeksi emerging yang semakin kompleks. (me)












