KALTARAUtama

Realisasi Percepatan Sertipikasi Tanah Ulayat di Papua
Menteri Nusron Saksikan Pemasangan Patok di Skouw Yambe

NUSANEWS.CO.ID – JAYAPURA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat proses pendaftaran dan sertipikasi tanah ulayat di Papua. Langkah konkret ini ditandai dengan pelaksanaan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) yang berlangsung di Skouw Yambe, Distrik Muara Tami, Jayapura, pada Rabu (19/11/2025). Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, hadir langsung untuk menyaksikan pemasangan patok batas yang menjadi tahap awal penetapan batas fisik tanah adat.

Dalam sambutannya, Menteri Nusron menegaskan pentingnya pencatatan dan penegasan batas tanah ulayat sebagai upaya perlindungan hukum bagi masyarakat adat. “Kalau tidak dicatat, suatu hari bisa saja tanah itu diduduki orang lain. Maka batasnya harus jelas dulu supaya negara tahu dan bisa melindungi,” ujarnya sebelum turun langsung melihat proses pemasangan patok.

Pemasangan patok di Skouw Yambe merupakan bagian awal dari rangkaian Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat. Setelah batas fisik ditetapkan, proses akan dilanjutkan dengan identifikasi subjek hak ulayat untuk memastikan pihak adat yang sah dan berwenang mewakili wilayah tersebut. Langkah ini penting guna mencegah tumpang tindih klaim maupun potensi konflik batas di kemudian hari.

“Pendaftaran ini memberikan kepastian hukum. Ini tanah Anda, siapa pun tidak boleh masuk kecuali harus izin sama yang punya adat,” tegas Menteri Nusron di hadapan masyarakat adat.

Untuk wilayah Kota Jayapura, ATR/BPN menargetkan pendaftaran tanah ulayat di tiga lokasi, yakni Skouw Yambe, Skouw Mabo, dan Skouw Sai. Total luas wilayah ulayat yang akan didaftarkan mencapai sekitar 150 hektare, yang selama ini masih berstatus tanah bebas.

Melalui percepatan pendaftaran tanah ulayat ini, Kementerian ATR/BPN berharap masyarakat hukum adat di berbagai wilayah Papua terdorong untuk segera mendaftarkan tanah ulayat mereka, sehingga memiliki kepastian hukum yang kuat.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga menyerahkan enam Sertipikat Barang Milik Negara (BMN) dan empat Sertipikat Hak Milik kepada warga Papua. Selain itu, turut diserahkan salinan daftar tanah ulayat di Papua sebagai bentuk transparansi dan kepastian data. Penyerahan ini dilakukan bersama Anggota Komite I DPD RI, Carel Simon Petrus Suebu, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua, Roy Eduard Fabian Wayoi.

Kegiatan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan terhadap tanah adat dan mendorong tata kelola pertanahan yang tertib, inklusif, dan berkeadilan di Papua. (*/ME/adv)

#kantah kota tarakan

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

What's your reaction?