Nusantara

Sepekan, Sistem Coretax Hingga Tidak Ada PHK Tenaga Honorer

Jakarta  – Berbagai peristiwa ekonomi diberitakan oleh Kantor Berita ANTARA selama sepekan dari Senin (10/2/2025) sampai Sabtu (15/2/2025), mulai dari sistem Coretax dijalankan bersamaan dengan sistem perpajakan lama hingga dilakukan penelitian lebih lanjut agar tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga honorer.

Berikut rangkuman berita ekonomi sepekan yang layak disimak pagi ini :

DJP dan DPR sepakat jalankan Coretax dan sistem lama bersamaan

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dan DPR sepakat untuk menjalankan sistem Coretax bersamaan dengan sistem perpajakan yang lama.

BI berikan insentif Rp80 triliun untuk program 3 juta rumah

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan bahwa BI akan menyediakan insentif likuiditas makropudensial secara bertahap senilai Rp80 triliun untuk program 3 juta rumah.i

Prabowo umumkan peluncuran BPI Danantara pada 24 Februari mendatang

Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dilakukan pada 24 Februari mendatang, yang disampaikan dalam pidatonya pada World Governments Summit 2025.

Seluruh kegiatan OIKN akan dilakukan penuh di IKN mulai Maret 2025

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan seluruh kegiatan OIKN direncanakan akan dilakukan penuh di Nusantara, Kalimantan Timur mulai Maret tahun ini.

Pemerintah teliti lebih lanjut agar tidak ada PHK tenaga honorer

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pemerintah akan melakukan penelitian lebih lanjut agar tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga honorer di lingkungan Kementerian/ Lembaga (K/L). (muh/ant/dre)

What's your reaction?