NUSANEWS.CO.ID – SURABAYA. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan Kementerian ATR/BPN mulai menjalankan transformasi organisasi dan pelayanan. Langkah tersebut ditujukan untuk mempercepat layanan pertanahan dengan mengutamakan kepastian, transparansi, dan kepuasan masyarakat.
Menteri Nusron menyampaikan hal itu saat memberikan arahan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur dan Kantor Pertanahan se-Jawa Timur di Surabaya, Sabtu (18/7/2026).
”Intinya kita semester ini memasuki periode transformasi pelayanan dan transformasi organisasi dengan menempatkan pemohon atau rakyat sebagai raja yang harus kita layani,” ujar Nusron.
Ia menjelaskan, transformasi pelayanan didukung tiga aspek utama, yakni penguatan organisasi, penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP), dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Dalam bidang organisasi, struktur Kantor Pertanahan akan diubah dari pendekatan tematik menjadi kewilayahan agar pelayanan lebih dekat dengan masyarakat dan kinerja lebih mudah diukur.
Sementara itu, pada aspek pelayanan, Kementerian ATR/BPN akan menerapkan prinsip first in, first out (FIFO), sistem pengukuran terjadwal, serta menargetkan penyelesaian layanan peralihan hak maksimal 10 hari.
”Kita akan menggunakan prinsip fiktif positif. Semuanya harus terukur, memiliki parameter yang jelas, memberikan kepastian, dan transparan,” kata Nusron.
Ia juga mengingatkan pentingnya integritas aparatur. Seluruh pegawai akan mengikuti pelatihan manajemen risiko, sementara para Kepala Kantor diminta bekerja sesuai aturan dan menghindari praktik yang berpotensi melanggar hukum.
”Layani rakyat dengan hati. Kalau memang bisa, katakan bisa. Kalau tidak bisa, sampaikan dengan baik. Yang penting jangan sampai mereka tersinggung,” pungkas Nusron. (*/ADV/DIM)
#kantah_kabmalinau
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000












