NUSANEWS.CO.ID – BULUNGAN. Dalam upaya mempercepat pensertipikatan aset milik pemerintah daerah, Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan menerima kunjungan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Bulungan pada Selasa (31/03/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa yang juga menjabat sebagai Ketua Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), bersama Koordinator Substansi Seksi Penetapan Hak. Pertemuan tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi dalam rangka pelaksanaan Program PTSL Tahun 2026 serta membahas permohonan rutin terkait legalisasi aset daerah.
Dalam diskusi yang berlangsung, kedua pihak membahas berbagai langkah strategis guna mempercepat proses sertipikasi aset. Fokus pembahasan meliputi inventarisasi data aset, pemenuhan kelengkapan administrasi, serta sinkronisasi antara data fisik dan data yuridis. Selain itu, turut dibahas mekanisme pengajuan permohonan rutin agar dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui koordinasi ini, diharapkan dapat tercipta kepastian hukum atas aset milik Pemerintah Kabupaten Bulungan, sekaligus mendukung tertib administrasi dalam pengelolaan barang milik daerah. Upaya ini juga menjadi langkah preventif dalam meminimalisir potensi sengketa pertanahan di masa mendatang.
Sinergi yang kuat antara Kantor Pertanahan dan Dinas PUPR diharapkan mampu mendorong optimalisasi capaian target pensertipikatan aset melalui Program PTSL Tahun 2026.
Sebagai bagian dari komitmen peningkatan kualitas layanan, Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan saat ini tengah menuju predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Masyarakat diimbau untuk turut mendukung upaya ini. Apabila menemukan indikasi kecurangan, dapat melaporkan melalui aplikasi LAPOR! atau menghubungi Hotline Center di 0851-7963-7884. (ADV/ME)
#KantahKabBulungan
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#KaltaraBersamaKitaTangguh












