NUSANEWS.CO.ID – BULUNGAN. Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan kegiatan konsultasi publik dalam rangka penyusunan persetujuan substansi, evaluasi, dan penetapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Sekatak. Kegiatan ini digelar pada Senin (27/4) di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bulungan.
Konsultasi publik ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, instansi terkait, hingga perwakilan masyarakat. Keterlibatan lintas sektor tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan proses perencanaan tata ruang berjalan secara transparan, inklusif, dan partisipatif.
Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Sekatak bertujuan untuk mewujudkan penataan ruang yang terarah dan berkelanjutan, sekaligus mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah di masa mendatang. Dalam forum ini, para peserta diberikan ruang untuk menyampaikan masukan, saran, serta pertimbangan terhadap rencana tata ruang yang tengah disusun.
Melalui dialog yang terbuka, diharapkan kebijakan yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek regulasi, tetapi juga selaras dengan kondisi riil dan kebutuhan masyarakat di lapangan. Pendekatan partisipatif ini menjadi kunci dalam menciptakan dokumen perencanaan yang implementatif dan tepat sasaran.
Kegiatan ini juga menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bulungan dalam memastikan pembangunan wilayah dilakukan secara inklusif. Selain mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan, perencanaan tata ruang yang matang juga diharapkan mampu menjaga keseimbangan lingkungan, khususnya di wilayah Sekatak yang memiliki potensi pengembangan kawasan perkotaan.
Dengan adanya partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, RDTR Kawasan Perkotaan Sekatak diharapkan dapat menjadi pedoman yang kuat dalam mewujudkan kawasan yang tertata, produktif, dan berkelanjutan.
Di sisi lain, Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan saat ini juga tengah berkomitmen menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Masyarakat diimbau untuk turut mendukung upaya tersebut dengan melaporkan apabila terdapat indikasi kecurangan melalui aplikasi LAPOR atau Hotline Center di 0851-7963-7884. (ADV/DIM)
#KantahKabBulungan
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya












