NUSANEWS.CO.ID – TARAKAN. Kantor Pertanahan Kota Tarakan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadiri kegiatan Entry Meeting Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang digelar Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Utara, Jumat (17/07/2026), di Ruang Pertemuan Asrama Haji Transit Kota Tarakan.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Tarakan bersama Kepala Subbagian Tata Usaha. Entry meeting menjadi tahapan awal pelaksanaan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang melibatkan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah di wilayah Kalimantan Utara.
Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman RI menyampaikan tujuan, ruang lingkup, mekanisme, hingga tahapan penilaian yang akan dilaksanakan terhadap instansi penyelenggara pelayanan publik yang menjadi lokus penilaian. Penilaian ini bertujuan mendorong peningkatan kualitas layanan melalui pemenuhan standar pelayanan, penguatan tata kelola, serta pencegahan praktik maladministrasi di lingkungan instansi pemerintah.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tarakan menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat budaya pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
”Kami menyambut baik pelaksanaan penilaian dari Ombudsman RI sebagai momentum untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan. Kantor Pertanahan Kota Tarakan berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui partisipasi dalam Entry Meeting ini, Kantor Pertanahan Kota Tarakan berharap proses penilaian dapat menjadi sarana untuk memperkuat tata kelola pelayanan publik sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan pertanahan yang semakin efektif, responsif, dan berintegritas. (*/ADV/DIM)
#kantahkotatarakan
#kantahkotatarakan












