NUSANEWS.CO.ID- TARAKAN. Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pembahasan Percepatan Pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Tarakan pada Kamis, 21 Mei 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui virtual meeting tersebut diikuti oleh sejumlah instansi pemerintah dan perusahaan yang berada di wilayah kerja KPKNL Tarakan.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi progres pelaksanaan sertipikasi BMN berupa tanah Tahun 2026 di wilayah Kalimantan Utara, sekaligus mempercepat proses legalisasi aset negara guna mewujudkan tertib administrasi, kepastian hukum, serta optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara.
Dalam pembahasannya, para peserta melakukan koordinasi terkait langkah strategis percepatan sertipikasi tanah BMN, termasuk evaluasi terhadap progres sertipikasi yang sedang berjalan. Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan turut berperan aktif mendukung penyelesaian target sertipikasi BMN sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan tepat sasaran.
Kegiatan ini juga diikuti oleh berbagai instansi dan perusahaan, di antaranya SKK Migas Perwakilan Kalimantan dan Sulawesi, Pertamina Group, PT Medco E&P, serta Kantor Pertanahan di wilayah Kalimantan Utara.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan sinergi antara KPKNL Tarakan, ATR/BPN, dan seluruh pemangku kepentingan semakin kuat dalam mendukung percepatan legalisasi aset negara demi terciptanya pengelolaan BMN yang tertib, transparan, dan berkelanjutan.
Saat ini Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan sedang menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Mohon dukungan masyarakat, apabila terdapat indikasi kecurangan dapat melaporkan melalui aplikasi LAPOR atau menghubungi Hotline Center di 0851-7963-7884. (Adv/dim)
#KantahKabBulungan
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#KaltaraBersamaKitaTangguh












