KALTIMNusantaraUtama

Pansus DPRD Samarinda Fokuskan Raperda TB-HIV pada Edukasi dan Penanganan Kasus

NUSANEWS.CO.ID – SAMARINDA. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Samarinda terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tuberkulosis (TB) dan HIV/AIDS. Dalam upaya menyempurnakan substansi regulasi tersebut, Pansus melakukan kunjungan kerja ke RSUD Inche Abdoel Moeis (IA Moeis), Jumat (5/6), guna menyerap masukan dari tenaga kesehatan, Dinas Kesehatan, dan pengelola program yang terlibat langsung dalam penanganan kedua penyakit tersebut.

Kunjungan yang dipimpin Ketua Pansus DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, itu diterima Direktur RSUD IA Moeis, dr Osa Rafshodia, beserta jajaran manajemen rumah sakit. Dalam pertemuan tersebut, pihak rumah sakit menghadirkan seluruh pelaksana program TB dan HIV/AIDS, mulai dari dokter spesialis paru, pengelola program, petugas laboratorium, perawat, hingga tenaga kesehatan yang menangani pasien secara langsung. Turut hadir Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Samarinda, dr Nata.

Sri Puji Astuti mengatakan pembahasan Raperda TB dan HIV berangkat dari berbagai temuan di lapangan yang menunjukkan masih perlunya penguatan edukasi kepada masyarakat serta dukungan terhadap sistem penanganan kasus.

Menurutnya, selama melakukan kunjungan ke sejumlah puskesmas dan fasilitas kesehatan, pihaknya menemukan masih banyak masyarakat yang belum memahami pencegahan, deteksi dini, maupun pengobatan TB dan HIV.

“Kami melihat persoalan TB dan HIV ini sudah lama ada di masyarakat. Yang menjadi perhatian kami adalah bagaimana tingkat kesadaran masyarakat dan sejauh mana kesiapan pemerintah daerah dalam melakukan pencegahan serta penanganannya,” ujarnya.

Ia menegaskan, Raperda yang tengah disusun tidak hanya mengatur aspek pelayanan kesehatan, tetapi juga menitikberatkan pada edukasi masyarakat agar lebih memahami pentingnya menjaga kesehatan serta melakukan pemeriksaan sejak dini.

“Perda ini nantinya lebih mengarah pada edukasi dan penanganan kasus. Kami ingin masyarakat Samarinda lebih aware terhadap kesehatannya karena masih banyak warga yang belum memahami cara pencegahan maupun pentingnya deteksi dini,” katanya.

Selain itu, Sri Puji juga menyoroti keterbatasan anggaran kesehatan yang masih menjadi tantangan. Menurutnya, sebagian besar anggaran masih terserap untuk belanja pegawai sehingga ruang untuk program pencegahan dan penanganan penyakit menjadi terbatas.

“Kami cukup khawatir karena kebutuhan pelayanan kesehatan terus meningkat. Karena itu diperlukan kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah, rumah sakit, sektor swasta, BPJS, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Pansus juga ingin memastikan kesiapan fasilitas kesehatan dalam menangani pasien TB dan HIV, mulai dari ketersediaan obat-obatan, ruang isolasi, layanan skrining, hingga kecukupan tenaga kesehatan.

Khusus untuk HIV, DPRD mendorong perluasan skrining sukarela, terutama bagi masyarakat yang berada di wilayah pinggiran kota. Langkah tersebut dinilai penting untuk mempercepat deteksi dini dan menekan penyebaran kasus.

Sementara itu, anggota Pansus DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie, mengatakan tujuan utama penyusunan Raperda adalah menghadirkan regulasi yang benar-benar dapat mendukung upaya pencegahan dan penanganan TB maupun HIV secara berkelanjutan.

“Kami datang untuk mendapatkan masukan yang komprehensif. Ketika regulasi ini nanti menjadi perda, tentu ada konsekuensi yang harus dijalankan. Karena itu kami ingin memastikan aturan yang dibuat benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” katanya.

Menurut Novan, masukan dari tenaga kesehatan sangat penting, terutama terkait penanganan pasien, kebutuhan sumber daya manusia, sistem rujukan, hingga upaya pencegahan penyebaran penyakit.

Ia juga menyoroti potensi peningkatan kasus di Samarinda sebagai kota dengan jumlah penduduk yang terus bertambah.

“Kalau melihat tren yang ada, peningkatan kasus sangat mungkin terjadi. Karena itu pencegahan dan penanganan harus berjalan beriringan. Peran semua pihak dalam memberikan edukasi kepada masyarakat sangat diperlukan,” tegasnya.

Di sisi lain, Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kota Samarinda, dr Nata, menjelaskan bahwa upaya edukasi kepada masyarakat selama ini terus dilakukan melalui seluruh puskesmas di Kota Samarinda.

Menurutnya, kegiatan edukasi dilakukan melalui penyuluhan kesehatan, skrining, pelacakan kasus, hingga pendampingan pasien.

“Kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat melalui puskesmas. Ketika ditemukan kasus TB maupun HIV, tentu akan segera dilakukan penanganan sesuai prosedur agar tidak terjadi penularan yang lebih luas,” jelasnya.

Direktur RSUD IA Moeis, dr Osa Rafshodia, menambahkan bahwa rumah sakit terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan bagi pasien TB dan HIV. Bahkan di tengah efisiensi anggaran, tahun ini rumah sakit masih mendapatkan alokasi untuk penambahan tempat tidur dan ruang pelayanan khusus TB.

Namun demikian, sejumlah tantangan masih dihadapi, terutama terkait sistem rujukan dan keterbatasan sumber daya manusia.

“Kapasitas beberapa rumah sakit masih terbatas sehingga banyak pasien dirujuk ke RSUD IA Moeis. Selain itu, sistem rujukan ke rumah sakit yang lebih tinggi juga masih menghadapi sejumlah kendala teknis,” ujarnya.

Sementara itu, dokter spesialis paru RSUD IA Moeis, dr Marathus Solihah, mengungkapkan bahwa pembatasan cartridge pemeriksaan laboratorium menjadi salah satu kendala dalam upaya penemuan kasus TB secara cepat.

Menurutnya, semakin cepat pasien ditemukan dan mendapatkan pengobatan, maka semakin besar peluang untuk memutus rantai penularan di masyarakat.

Usai diskusi, rombongan Pansus DPRD Samarinda melakukan peninjauan ke sejumlah fasilitas pelayanan di RSUD IA Moeis. Peninjauan difokuskan pada ruang pelayanan dan perawatan pasien TB, termasuk fasilitas isolasi dan sarana pendukung lainnya.

Melalui kunjungan tersebut, anggota pansus melihat secara langsung kondisi fasilitas kesehatan yang digunakan dalam penanganan pasien serta mendengarkan penjelasan dari tenaga medis mengenai berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan.

Seluruh masukan yang diperoleh dari Dinas Kesehatan, tenaga kesehatan, dan manajemen rumah sakit akan menjadi bahan penyempurnaan Raperda TB dan HIV sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya di DPRD Samarinda. Pansus berharap regulasi yang dihasilkan nantinya mampu memperkuat edukasi masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, serta menekan angka kasus TB dan HIV di Kota Samarinda. (mei)

 

#DPRDSamarinda

#rsudmoeis