KALTARANusantaraPARIWARAUtama

31 Warga Kampung I Skip Terima Sertipikat PTSL

NUSANEWS.CO.ID -TARAKAN. Upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat kembali diwujudkan melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Tim PTSL Kantor Pertanahan Kota Tarakan menyerahkan sebanyak 31 Sertipikat Hak Atas Tanah (HAT) kepada warga Kelurahan Kampung I Skip, Selasa (9/6).
Penyerahan sertipikat dilakukan secara langsung kepada masyarakat yang telah menyelesaikan seluruh tahapan Program PTSL, mulai dari pengumpulan data fisik dan data yuridis hingga proses penerbitan sertipikat.
Ketua Tim PTSL Kantor Pertanahan Kota Tarakan mengatakan, penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memberikan jaminan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat.
“Melalui Program PTSL, masyarakat dapat memperoleh sertipikat tanah dengan proses yang lebih mudah, cepat, dan terukur. Sertipikat ini menjadi bukti hak yang sah sekaligus memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi pemilik tanah,” ujarnya.
Program PTSL merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan mempercepat pendaftaran seluruh bidang tanah di Indonesia secara lengkap dan sistematis. Selain memberikan legalitas kepemilikan, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan aset tanah yang lebih produktif.
Menurutnya, sertipikat tanah tidak hanya menjadi dokumen kepemilikan, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang dapat mendukung berbagai aktivitas masyarakat.
“Kami berharap sertipikat yang telah diterima dapat dimanfaatkan dengan baik untuk mendukung kegiatan ekonomi keluarga maupun sebagai jaminan kepastian hukum atas aset yang dimiliki,” katanya.

Masyarakat penerima sertipikat juga diimbau untuk menjaga dan menyimpan dokumen tersebut dengan baik karena merupakan dokumen penting yang memiliki kekuatan hukum.
Dengan diserahkannya 31 sertipikat tersebut, diharapkan semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat Program PTSL serta meningkatnya kesadaran akan pentingnya legalitas kepemilikan tanah dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (Adv/*/mei)

#KantahKotaTarakan

#ATRBPNKiniLebihBaik

#ATRBPNMajudanModern

#MelayaniProfesionalTerpercaya

#KaltaraBersamaKitaTangguh