KALTARANusantaraPARIWARAUtama

Sertipikasi Gratis bagi MBR Perkuat Program Hunian Terjangkau Pemerinta

NUSANEWS.CO.ID – JAKARTA.  Upaya pemerintah menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mendapat dukungan melalui program sertipikasi gratis yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Program ini dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat tidak hanya memiliki tempat tinggal yang layak, tetapi juga kepastian hukum atas aset tanah yang dimiliki.

Dukungan tersebut disampaikan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan RI, Hashim Djojohadikusumo, seusai mengikuti rangkaian Groundbreaking Hunian Terjangkau Manggarai di Kawasan Perumahan Perusahaan PT Kereta Api Indonesia (KAI), Jakarta, Jumat (21/8/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan.

Hashim mengatakan, program sertipikasi gratis bagi MBR merupakan terobosan pemerintah untuk membantu masyarakat yang telah memiliki tanah namun belum mempunyai sertipikat.

“Ada program baru yang dilaksanakan pemerintah oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Pak Nusron Wahid, yaitu pemberian sertipikat gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ini bagi mereka yang punya tanah, tapi belum bersertipikat. Ini semua kabar baik untuk masyarakat,” ujar Hashim.

Menurutnya, kepastian hukum atas kepemilikan tanah dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Sertipikat tidak hanya menjadi bukti legalitas aset, tetapi juga dapat mendukung kegiatan ekonomi masyarakat.

Bagi masyarakat yang menjalankan usaha, termasuk pelaku UMKM dan koperasi, kepemilikan aset yang telah memiliki kepastian hukum dapat menjadi modal penting untuk mengembangkan usaha.

“Untuk yang menjalankan usaha, UMKM, koperasi, ada agunan atau harta yang bisa dipakai untuk modal usaha,” katanya.

Program sertipikasi gratis tersebut merupakan bagian dari kolaborasi Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dalam mempercepat pendaftaran tanah lintas sektor bagi MBR. Kolaborasi itu diperkuat melalui Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Lintas Sektor bagi MBR yang ditandatangani pada 21 Juli 2026.

Menteri PKP Maruarar Sirait menilai kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN menjadi salah satu terobosan penting dalam mendukung program perumahan rakyat. Pemerintah mendorong pembangunan hunian terjangkau di berbagai aset negara, termasuk aset PT KAI.

“Ini terobosan paling baru, kolaborasi dengan Menteri ATR, sertipikat tanah gratis bagi MBR dan ini sudah dijalankan ya, bukan akan dijalankan,” ungkap Maruarar.

Sementara itu, Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan menegaskan kesiapan Kementerian ATR/BPN untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung program perumahan rakyat. Menurutnya, penyediaan hunian layak harus berjalan beriringan dengan kepastian hukum atas tanah.

“Kementerian ATR/BPN siap mendukung program pemerintah dengan kolaborasi bersama Kementerian PKP untuk memastikan masyarakat berpenghasilan rendah tidak hanya mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau, tetapi juga kepastian hukum atas tanah yang menjadi bagian dari kehidupan dan aset mereka,” ujar Ossy.

Ia menambahkan, sinergi antarkementerian menjadi kunci agar program perumahan pemerintah dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Legalitas tanah diharapkan semakin memperkuat perlindungan aset sekaligus membuka peluang pemanfaatan aset secara produktif.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Wamen Ossy bersama sejumlah pejabat yang hadir juga meninjau rumah contoh dan maket perumahan Hunian Terjangkau Manggarai.

Turut hadir Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BAKOM) RI Muhammad Qodari, Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin, serta sejumlah kepala kementerian/lembaga lainnya.

Program sertipikasi gratis bagi MBR menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan ekosistem perumahan yang lebih terintegrasi. Dengan hunian yang terjangkau sekaligus kepastian hukum atas tanah, masyarakat diharapkan memperoleh perlindungan aset dan kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan melalui pemanfaatan aset secara produktif. (ADV/*/RIF)

#KantahKabBulungan2

#KementerianATRBPN

#MelayaniProfesionalTerpercaya

#MajuDanModern

#MenujuPelayananKelasDunia

 

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/

Badan Pertanahan Nasional

 

X: x.com/kem_atrbpn

Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/

Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN

Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN

TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn

Situs: atrbpn.go.id

PPID: ppid.atrbpn.go.id

WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000