KALTIMNusantaraUtama

Penyegaran Organisasi, Ketua PTA Samarinda Lantik Lima Pejabat Struktural

NUSANEWS.CO.ID- SAMARINDA. Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Samarinda melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap lima pejabat struktural di Aula Kantor PTA Samarinda, Selasa (14/7/2026). Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua PTA Samarinda, H. Mame Sadafal, sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi dan penguatan tata kelola kelembagaan di lingkungan peradilan agama.

Dalam pelantikan tersebut, Ni Wayan Dhika Rulia, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Pengadilan Agama Balikpapan, resmi dilantik sebagai Kepala Bagian Umum dan Keuangan PTA Samarinda. Sementara itu, empat pejabat lainnya merupakan hasil rotasi internal di lingkungan Sekretariat PTA Samarinda untuk mengisi sejumlah jabatan kepala subbagian.

Ketua PTA Samarinda, H. Mame Sadafal, menjelaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan yang dilakukan merupakan bagian dari kebijakan Mahkamah Agung RI dalam pembinaan karier aparatur serta penyegaran organisasi. Menurutnya, rotasi pada pertengahan Juli 2026 merupakan tahap pertama tahun ini, setelah sebelumnya Mahkamah Agung juga melaksanakan mutasi pejabat pada 2025.

“Mutasi ini merupakan bagian dari sistem pembinaan kepegawaian Mahkamah Agung. Bukan sekadar perpindahan jabatan, tetapi juga untuk menjaga organisasi tetap sehat dan memberikan kesempatan pengembangan karier bagi para pejabat,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, dalam mutasi kali ini terdapat dua pejabat eselon III dari PTA Samarinda yang dipindahkan ke Pengadilan Tinggi Agama Pontianak untuk mengemban tugas sebagai kepala bagian.

Menurut Mame Sadafal, penempatan tersebut merupakan langkah strategis agar keduanya memiliki peluang lebih besar mengikuti asesmen dan seleksi jabatan Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding di masa mendatang.

“Kalau mereka tetap di sini, peluang untuk mengikuti kompetisi jabatan berikutnya akan lebih terbatas. Dengan penugasan di Pontianak, mereka memiliki kesempatan memperluas pengalaman sekaligus meningkatkan jenjang karier,” jelasnya.

Selain mutasi antarwilayah, PTA Samarinda juga melakukan rotasi terhadap empat pejabat internal. Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan evaluasi terhadap struktur organisasi sekretariat.

Ia mengatakan, sebagian besar pejabat yang dirotasi telah menduduki jabatan yang sama selama lebih dari lima tahun. Dalam sistem kepegawaian Mahkamah Agung, pejabat yang terlalu lama menempati satu jabatan akan menjadi perhatian karena rotasi merupakan bagian dari mekanisme pembinaan organisasi.

“Kalau seorang pejabat sudah lebih dari lima tahun di satu jabatan dan belum dirotasi, sistem akan memberikan peringatan. Itu menunjukkan organisasi perlu dilakukan penyegaran agar tetap dinamis dan sehat,” katanya.

Mame Sadafal berharap pejabat yang mendapat amanah baru dapat terus meningkatkan kompetensi, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia menilai pengalaman di berbagai posisi akan menjadi bekal penting untuk mempersiapkan calon-calon pemimpin peradilan agama pada masa mendatang.

“Saya berpesan agar terus belajar, meningkatkan kemampuan, dan melaksanakan tugas sesuai fungsi masing-masing. Kami berharap mereka menjadi pemimpin masa depan di lingkungan peradilan agama. Namun semua itu bergantung pada kesungguhan dalam belajar dan bekerja,” tuturnya.

Kepada Ni Wayan Dhika Rulia selaku Kepala Bagian Umum dan Keuangan yang baru beserta empat kepala subbagian yang dilantik, Mame Sadafal berharap dapat memperkuat fungsi sekretariat sebagai unit pendukung utama penyelenggaraan pelayanan peradilan.

“Sekretariat merupakan supporting unit Pengadilan Tinggi Agama. Saya sering mengibaratkan sekretariat sebagai bahu kiri lembaga, sedangkan kepaniteraan adalah bahu kanannya. Keduanya harus berjalan seimbang agar pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung optimal,” pungkasnya.

Pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran hakim tinggi, pejabat struktural dan fungsional, serta pegawai di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Samarinda. Dengan rotasi dan mutasi tersebut, diharapkan kinerja organisasi semakin efektif, adaptif, dan mampu memberikan pelayanan peradilan yang semakin berkualitas kepada masyarakat. (mei)