KALTARANusantaraPARIWARAUtama

Pemkot Tarakan Bahas Tukar-Menukar Aset untuk Dukung Akses Jalan SMAN 5

NUSANEWS.CO.ID -TARAKAN.  Pemerintah Kota Tarakan bersama Kantor Pertanahan Kota Tarakan membahas penyusunan draft perjanjian tukar-menukar Barang Milik Daerah (BMD) yang berkaitan dengan kebutuhan akses Jalan SMAN 5.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Tarakan, Rabu (9/9/2026). Kantor Pertanahan Kota Tarakan turut hadir dalam rapat tersebut sebagai bagian dari koordinasi aspek pertanahan.

Dalam kegiatan itu, Kantor Pertanahan Kota Tarakan diwakili Penata Pertanahan Ahli Pertama. Rapat menjadi forum untuk menyelaraskan proses tukar-menukar aset daerah, termasuk berbagai aspek administrasi yang perlu diperhatikan dalam penyusunan perjanjian.

Keterlibatan Kantor Pertanahan diperlukan untuk memastikan aspek pertanahan dalam proses tukar-menukar BMD dapat dipahami dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Koordinasi lintas instansi tersebut diharapkan dapat mendukung penyusunan perjanjian secara tertib dan terarah, sekaligus membantu penyelesaian kebutuhan akses menuju SMAN 5.

Sinergi antara Pemkot Tarakan dan Kantor Pertanahan Kota Tarakan juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang akuntabel, sekaligus memastikan setiap proses yang berkaitan dengan pertanahan berjalan sesuai ketentuan. (MEI/*/ADV)

#kantahkotatarakan