KALTARANusantaraPARIWARAUtama

Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Amankan Aset Pemprov DKI Jakarta Senilai Rp124 Triliun

NUSANEWS.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali memperkuat pengamanan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai senilai Rp22,25 triliun. Penyerahan tersebut melengkapi proses sertipikasi aset yang sepanjang 2026 telah mencapai nilai total Rp124 triliun.

Penyerahan sertipikat dilakukan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, di Balai Agung, Jakarta, Rabu (24/6).

Wamen Ossy mengatakan, 499 Sertipikat Hak Pakai yang diserahkan memiliki luas sekitar 850 ribu meter persegi dengan nilai aset mencapai Rp22,25 triliun. Sebagian besar sertipikat tersebut berada di wilayah Jakarta Selatan, yakni sebanyak 229 sertipikat dengan luas sekitar 407 ribu meter persegi.

“Hari ini kita menyerahkan 499 sertipikat dengan luas mencapai sekitar 850 ribu meter persegi dan nilai aset sekitar Rp22,25 triliun. Sertipikat tersebut sebagian besar berada di wilayah Jakarta Selatan,” ujar Ossy.

Menurutnya, sertipikasi aset pemerintah daerah merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi aset negara dari potensi sengketa maupun penyalahgunaan.

Ossy juga mengapresiasi komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menata administrasi pertanahan. Sebagai pusat pemerintahan, ekonomi, dan bisnis nasional, keberhasilan DKI Jakarta dalam mengamankan aset dinilai dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya.

“Keberhasilan Bapak Gubernur dan jajaran dalam menata tata kelola administrasi pertanahan di Provinsi DKI Jakarta menjadi contoh yang sangat baik bagi daerah lain di seluruh Indonesia. Ke depan, Kementerian ATR/BPN akan terus memperkuat sinergi dengan Pemprov DKI Jakarta agar target 100 persen bidang tanah terdaftar dan bersertipikat dapat segera terwujud,” katanya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian ATR/BPN dalam percepatan sertipikasi aset milik pemerintah daerah. Ia menyebut penyerahan kali ini merupakan kelanjutan dari penyerahan sebelumnya pada 13 Februari 2026.

“Hari ini Pemprov DKI Jakarta menerima 499 Sertipikat Hak Pakai dengan total nilai Rp22,25 triliun. Ini merupakan kelanjutan dari penyerahan 3.922 sertipikat pada Februari lalu senilai Rp102 triliun. Dengan demikian, total nilai aset yang telah disertipikatkan sepanjang tahun 2026 mencapai Rp124 triliun,” ungkap Pramono.

Ia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta masih terus berkoordinasi dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelesaikan proses sertipikasi aset yang masih tersisa.

“Terkait sisa sertipikat, masih ada yang dikoordinasikan dengan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta dan KPK. Semoga seluruh prosesnya dapat segera diselesaikan,” ujarnya.

Pengamanan aset melalui sertipikasi dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan memberikan kepastian hukum terhadap aset milik negara maupun pemerintah daerah.

Turut hadir mendampingi Wamen ATR/Waka BPN dalam kegiatan tersebut, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN Achmad, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Erry Juliani Pasoreh beserta jajaran, serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta. (*/ADV/MEI)

#KantahKabBulungan2

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000