NUSANEWS.CO.ID – BULUNGAN. Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan menerima kunjungan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka pelaksanaan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) terhadap Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Tahun 2026. Kegiatan audit berlangsung pada 3–8 Agustus 2026 di Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan.
Audit ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal Kementerian ATR/BPN untuk memastikan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa serta implementasi kebijakan P3DN berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan menjunjung tinggi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.
Selama pelaksanaan audit, Tim Inspektorat Jenderal melakukan pemeriksaan terhadap dokumen, administrasi, serta proses pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif dalam meningkatkan kualitas tata kelola dan pengendalian internal di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan beserta seluruh jajaran menyambut baik pelaksanaan audit tersebut dan berkomitmen memberikan dukungan penuh dengan menyediakan data, dokumen, serta informasi yang diperlukan secara terbuka dan akurat demi kelancaran proses pemeriksaan.
Pelaksanaan ADTT ini juga menjadi momentum bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan untuk terus memperkuat budaya integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Komitmen tersebut sejalan dengan upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Melalui pelaksanaan audit ini, diharapkan tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan semakin berkualitas, akuntabel, dan mampu mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, dan berintegritas.
Sebagai bentuk dukungan terhadap terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, masyarakat diimbau untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan atau indikasi kecurangan melalui aplikasi LAPOR! maupun Hotline Center Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan di 0851-7963-7884. (adv/mei)
#kantahkabbulungan2
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#KaltaraBersamaKitaTangguh












