KALTARANusantaraPARIWARAUtama

Kantah Tarakan Serahkan Sertipikat Aset Negara kepada Polairud Polda Kaltara

NUSANEWS.CO.ID- TARAKAN. Kantor Pertanahan Kota Tarakan menyerahkan sertipikat Hak Pakai Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah atas nama Kepolisian Negara Republik Indonesia kepada Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Kalimantan Utara. Penyerahan dilakukan dalam kunjungan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tarakan beserta jajaran ke Markas Polairud Polda Kalimantan Utara di Kelurahan Juata Laut, Jumat (19/6).

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan, tertib hukum, serta pengamanan aset negara melalui program legalisasi dan sertipikasi tanah milik instansi pemerintah.

Sertipikat yang diserahkan menjadi bukti legalitas atas tanah yang digunakan oleh Polairud Polda Kalimantan Utara dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Dengan adanya sertipikat tersebut, status hukum aset negara menjadi lebih jelas dan memiliki kepastian hukum yang kuat sehingga dapat terhindar dari potensi sengketa maupun permasalahan pertanahan di kemudian hari.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tarakan menyampaikan bahwa sertipikasi aset pemerintah merupakan salah satu langkah strategis dalam mendukung pengelolaan Barang Milik Negara yang tertib, akuntabel, dan berkelanjutan. Selain memberikan perlindungan hukum, sertipikasi juga menjadi bagian penting dalam upaya optimalisasi pengelolaan aset negara.

Melalui kegiatan ini, sinergi antara Kantor Pertanahan Kota Tarakan dan Polairud Polda Kalimantan Utara semakin diperkuat dalam mendukung tata kelola aset negara yang baik. Diharapkan kerja sama yang terjalin dapat terus berlanjut guna memastikan seluruh aset negara memiliki kepastian hukum serta mendukung pelayanan dan tugas institusi pemerintah kepada masyarakat. (adv/dim)

#KantahKotaTarakan

#PolairudPoldaKaltara

#ATRBPNKiniLebihBaik

#ATRBPNMajudanModern

#MelayaniProfesionalTerpercaya

#KaltaraBersamaKitaTangguh