KALTARANusantaraPARIWARAUtama

‎Kantah Malinau dan Kemenag Perkuat Sinergi Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf ‎

NUSANEWS.CO.ID – MALINAU. Kantor Pertanahan Kabupaten Malinau terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung percepatan sertipikasi tanah wakaf. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui silaturahmi dan koordinasi bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malinau yang berlangsung pada Senin (3/8/2026).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malinau,  Muhamad Akbar beserta jajaran ini membahas persiapan Perjanjian Kerja Sama (MoU) antara Kantor Pertanahan Kabupaten Malinau dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malinau terkait percepatan pensertipikatan tanah wakaf.

‎Kerja sama tersebut difokuskan pada percepatan sertipikasi tanah yang dimanfaatkan sebagai rumah ibadah maupun aset wakaf lainnya. Melalui koordinasi ini, kedua instansi menyamakan persepsi sekaligus menyusun langkah-langkah strategis agar pelaksanaan program dapat berjalan secara efektif, terarah, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malinau menyampaikan bahwa sinergi dengan Kementerian Agama merupakan bagian penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset wakaf. Sertipikat tanah wakaf diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Malinau.

Selain itu, kolaborasi ini juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam pengamanan aset keagamaan agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kepentingan umat.

Ke depan, kedua instansi berkomitmen untuk segera merealisasikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama sebagai dasar pelaksanaan program percepatan sertipikasi tanah wakaf di Kabupaten Malinau. Diharapkan, sinergi yang terjalin mampu mempercepat terwujudnya kepastian hukum atas tanah wakaf sekaligus mendukung pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya bagi masyarakat.

‎Kantor Pertanahan Kabupaten Malinau saat ini sedang menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Dukung kami dengan melaporkan dugaan kecurangan melalui SP4N-LAPOR! atau Hotline Center 0823-0883-3404. (adv/*/dim)

‎#kantah_kabmalinau

‎#KementerianATRBPN

‎#MelayaniProfesionalTerpercaya

‎#MajuDanModern

‎#MenujuPelayananKelasDunia