KALTARANusantaraPARIWARAUtama

Kantah Kota Tarakan Terima Kunjungan Kerja Anggota DPD RI, Bahas Isu Strategis Pertanahan ‎

NUSANEWS.CO.ID – TARAKAN. Kantor Pertanahan Kota Tarakan menerima kunjungan kerja Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Provinsi Kalimantan Utara, Hasan Basri, Jumat (7/8).

‎Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dalam menyikapi berbagai isu strategis pertanahan di daerah.

‎Kunjungan kerja diterima oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Tarakan bersama jajaran Pejabat Pengawas dan Fungsional. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi konstitusional

‎Anggota DPD RI di daerah pemilihan Kalimantan Utara, sekaligus sebagai sarana silaturahmi dan komunikasi dengan jajaran Kantor Pertanahan Kota Tarakan.

‎Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis bidang pertanahan menjadi topik pembahasan, antara lain sengketa pertanahan, Reforma Agraria, serta pelaksanaan pelayanan pertanahan di wilayah Kota Tarakan.

Pembahasan dilakukan sebagai upaya memperoleh gambaran mengenai dinamika dan tantangan penyelenggaraan urusan pertanahan di daerah. Selain itu, pertemuan juga menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi antara lembaga perwakilan daerah dengan instansi pertanahan dalam mendorong penyelesaian berbagai persoalan pertanahan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

‎Kepala Kantor Pertanahan Kota Tarakan menyambut baik kunjungan tersebut. Menurutnya, komunikasi dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang semakin baik.

‎‎“Koordinasi dengan Anggota DPD RI merupakan bagian penting dalam menyampaikan berbagai dinamika pelayanan dan persoalan pertanahan yang ada di daerah. Kami berharap sinergi ini dapat terus terjalin sehingga berbagai isu pertanahan dapat ditangani secara tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

‎‎Sementara itu, kunjungan kerja tersebut juga diharapkan dapat menjadi sarana bagi Anggota DPD RI untuk menyerap aspirasi dan memperoleh informasi secara langsung mengenai kondisi penyelenggaraan urusan pertanahan di daerah pemilihan Kalimantan Utara.

‎Melalui pertemuan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Tarakan berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan lembaga pemerintah maupun lembaga perwakilan dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

‎Kunjungan kerja Anggota DPD RI ini dilaksanakan dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi konstitusional sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 22D UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan pedoman pelaksanaan tugas DPD RI yang tercantum dalam surat kunjungan kerja. (ADV/*/RIF)