NUSANEWS.CO.ID – MALINAU. Kantor Pertanahan Kabupaten Malinau menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Utara, Ade Chandra Wijaya, S.ST., M.Si., QRMP., beserta jajaran dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Program Strategis Nasional (PSN). Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengevaluasi capaian kinerja sekaligus memastikan percepatan penyelesaian program prioritas Kementerian ATR/BPN di Kabupaten Malinau.
Dalam arahannya, Ade Chandra Wijaya menegaskan bahwa target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 sebanyak 1.633 bidang harus diselesaikan paling lambat pada Agustus 2026. Meski percepatan menjadi prioritas, ia mengingatkan seluruh jajaran agar tetap menjaga kualitas setiap hasil pekerjaan.
Selain PTSL, pelaksanaan Redistribusi Tanah (Redis) dan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Utara. Kendati demikian, seluruh persiapan administrasi maupun teknis diminta tetap dilakukan agar pelaksanaan program dapat segera berjalan saat kebijakan diterbitkan.
Pada kesempatan tersebut, Kakanwil juga menyoroti pentingnya peningkatan strategi komunikasi publik. Publikasi kegiatan, capaian kinerja, serta informasi layanan pertanahan diharapkan lebih aktif dan konsisten sehingga masyarakat dapat mengetahui berbagai inovasi dan hasil kerja yang telah dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Malinau.
Di bidang Survei dan Pemetaan, jajaran diminta segera melakukan pemeriksaan dan penyesuaian deliniasi, mengidentifikasi wilayah sebagai persiapan kegiatan tahun berikutnya, menyusun target Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) untuk disampaikan ke pusat, serta mengoptimalkan penerapan Pengukuran Terjadwal guna meningkatkan efektivitas dan kepastian pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, pada bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, seluruh jajaran diinstruksikan mempercepat penyelesaian Daftar Prioritas Administrasi Pertanahan (DPAT), sengketa, dan perkara pertanahan sesuai ketentuan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal.
Dari aspek tata kelola, Subbagian Umum dan Hubungan Masyarakat menekankan pentingnya peningkatan publikasi melalui media, pemantauan rutin terhadap pengaduan melalui SPAN LAPOR yang menjadi perhatian Ombudsman RI, serta pembenahan pengelolaan arsip untuk meningkatkan kualitas penilaian kearsipan.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Malinau semakin solid dalam memperkuat koordinasi, meningkatkan kinerja, mempercepat penyelesaian program strategis nasional, serta menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Saat ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Malinau juga terus berkomitmen mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sebagai bagian dari upaya membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani. Dukungan masyarakat sangat diharapkan melalui partisipasi aktif dalam pengawasan layanan, termasuk menyampaikan pengaduan apabila menemukan indikasi penyimpangan melalui aplikasi LAPOR maupun Hotline Center Kantor Pertanahan Kabupaten Malinau melalui aplikasi LAPOR atau menghubungi Hotline Center di 0823-0883-3404. (*/ADV/DIM)
#kantah_kabmalinau
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia












