KALTARANusantaraPARIWARAUtama

‎Bukan Sekadar Pergantian Jabatan, 1.361 Pejabat ATR/BPN Diberi Mandat Percepat Perubahan ‎ ‎

NUSANEWS.CO.ID – JAKARTA. (KantahKabBulungan2) Pelantikan 1.361 pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjadi momentum memperkuat arah perubahan organisasi dan pelayanan pertanahan. Para pejabat yang baru dilantik tidak hanya dituntut menjalankan tugas sesuai jabatan, tetapi juga menjadi motor penggerak inovasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sebanyak 1.361 Pejabat Manajerial dan Non Manajerial dilantik dalam prosesi yang berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (13/8/2026). Pelantikan tersebut diikuti jajaran ATR/BPN dari berbagai wilayah Indonesia secara luring maupun daring.

‎Dari jumlah tersebut, sebanyak 497 pejabat merupakan Pejabat Manajerial atau Struktural, sedangkan 864 lainnya merupakan Pejabat Non Manajerial atau Fungsional.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengatakan jabatan baru yang diberikan merupakan sebuah amanah sekaligus kepercayaan yang harus dijawab dengan kinerja dan komitmen terhadap perubahan.

‎“Selamat kepada pejabat yang dilantik atas amanah dan jabatan baru. Ini adalah kepercayaan besar yang membawa tanggung jawab untuk menjadi motor penggerak perubahan, melahirkan gagasan-gagasan yang inovatif, dan tentu saja memberikan pelayanan yang jauh lebih baik kepada masyarakat,” ujar Dalu.

‎Ia menegaskan, transformasi pelayanan pertanahan membutuhkan keterlibatan seluruh jajaran ATR/BPN. Dengan jumlah pegawai yang mencapai sekitar 30.000 orang, kekuatan SDM tersebut dinilai menjadi modal penting untuk mendorong perubahan di seluruh lini organisasi.

‎“30.000 orang pegawai yang ada di ATR/BPN akan menjadi kunci penggerak transformasi kita. Saya menginginkan agar seluruh pegawai menjadi SDM yang kompeten, yang profesional, dan memiliki semangat pelayanan yang menempatkan masyarakat sebagai prioritas utama,” tuturnya.

‎Penguatan SDM juga dibarengi dengan penataan organisasi melalui pemberlakuan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 9 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan.

‎Melalui aturan tersebut, sebanyak 10 Kantor Pertanahan mulai menerapkan nomenklatur Jabatan Pengawas yang membidangi kewilayahan, yakni Seksi 1 hingga Seksi 6 sesuai dengan tipologi masing-masing Kantor Pertanahan.

‎Menurut Dalu, penyesuaian struktur organisasi tersebut diharapkan dapat membuat pembagian tugas dan pelaksanaan pelayanan pertanahan menjadi lebih efektif. Perubahan itu sekaligus diarahkan untuk mempercepat respons terhadap kebutuhan masyarakat di daerah.

‎“Kita berharap perubahan ini mampu mendukung layanan pertanahan dengan lebih cepat dan lebih prima, serta meningkatkan kualitas jalannya proses pelayanan publik kepada masyarakat,” ucapnya.

‎Dalu juga mengingatkan bahwa perubahan organisasi tidak akan memberikan hasil maksimal tanpa diikuti peningkatan kualitas SDM. Karena itu, para pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu menggali potensi diri, beradaptasi dengan dinamika organisasi, serta menghadirkan gagasan dan inovasi yang berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan.

‎“Keberhasilan transformasi tidak hanya bergantung pada penataan organisasi, tetapi juga pada kualitas SDM yang menjalankannya,” tegasnya.

‎Pelantikan tersebut dihadiri secara langsung oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Sementara jajaran pejabat dari berbagai daerah mengikuti prosesi secara daring.

‎Momentum pelantikan ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk membangun organisasi yang semakin adaptif, memperkuat profesionalisme aparatur, serta menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, mudah, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (adv/*/dim)

#KantahKabBulungan2

‎#KementerianATRBPN

‎#MelayaniProfesionalTerpercaya

‎#MajuDanModern

‎#MenujuPelayananKelasDunia

‎Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol

‎Kementerian Agraria dan Tata Ruang/

‎Badan Pertanahan Nasional

‎X: x.com/kem_atrbpn

‎Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/

‎Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN

‎Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN

‎TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn

‎Situs: atrbpn.go.id

‎PPID: ppid.atrbpn.go.id

‎WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000