NUSANEWS.CO.ID – SAMARINDA. Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur terus mendorong transformasi digital di sektor kesehatan melalui inovasi TERTIB FARMALKES KALTIM (Transformasi Pengawasan Distributor Farmasi dan Alat Kesehatan Kalimantan Timur). Program ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan distributor farmasi serta alat kesehatan secara lebih efektif, transparan, dan berbasis data.
Inovasi tersebut dikembangkan melalui sistem monitoring terintegrasi berbasis dashboard yang memungkinkan proses pengawasan dilakukan secara lebih cepat dan akurat. Kehadiran TERTIB FARMALKES KALTIM juga menjadi bagian dari upaya Dinas Kesehatan Kaltim dalam mendukung transformasi digital tata kelola pelayanan kesehatan di daerah.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, dr. Ivan Hariadi Hardjowidjojo, mengatakan inovasi ini hadir sebagai solusi atas berbagai kendala dalam proses pengawasan yang selama ini masih dilakukan secara manual.
“Selama ini data pengawasan masih tersebar di berbagai media sehingga proses monitoring dan pelaporan membutuhkan waktu lebih lama. Melalui digitalisasi, seluruh proses pengawasan akan menjadi lebih efektif, transparan, dan berbasis data sehingga pengambilan keputusan dapat dilakukan secara cepat dan tepat,” ujarnya.
Melalui TERTIB FARMALKES KALTIM, seluruh data distributor farmasi dan alat kesehatan akan dihimpun dalam satu sistem yang terintegrasi. Dashboard monitoring yang dikembangkan memungkinkan petugas memantau kondisi lapangan secara real time, sekaligus menjadi dasar dalam melakukan pembinaan maupun evaluasi terhadap kepatuhan distributor terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Program ini akan diimplementasikan secara bertahap. Pada tahap awal selama dua bulan, Dinas Kesehatan Kaltim akan menyusun instrumen digital menggunakan Google Form, membangun dashboard monitoring, melakukan sosialisasi kepada para pemangku kepentingan, serta melaksanakan uji coba sistem.
Tahapan selanjutnya difokuskan pada penyempurnaan dashboard, integrasi database perizinan dan hasil pengawasan, hingga perluasan implementasi ke seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur.
Sementara dalam jangka panjang, sistem akan diterapkan secara menyeluruh dengan monitoring berkala, evaluasi berkelanjutan, serta pengembangan fitur agar mampu mengikuti perkembangan teknologi dan kebutuhan pelayanan kesehatan.
Selain meningkatkan efektivitas pengawasan, inovasi ini juga diharapkan mampu mempercepat proses pengambilan keputusan, meningkatkan transparansi pelaksanaan regulasi, memperkuat koordinasi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota, serta menjamin ketersediaan farmasi dan alat kesehatan yang aman, bermutu, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Dengan hadirnya TERTIB FARMALKES KALTIM, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya dalam membangun sistem pengawasan distributor farmasi dan alat kesehatan yang modern, terintegrasi, akuntabel, dan berkelanjutan sebagai bagian dari percepatan transformasi digital kesehatan di Benua Etam. (me)












