NUSANEWS.CO.ID – MAKASSAR. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng 28 perguruan tinggi negeri dan swasta di Sulawesi Selatan untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik. Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dan para rektor di Auditorium Universitas Islam Makassar (UIM), Kamis (9/7/2026).
Menteri Nusron menargetkan sekitar 14 ribu bidang tanah wakaf yang belum bersertipikat di Sulawesi Selatan dapat diselesaikan dalam waktu satu tahun dengan melibatkan mahasiswa sebagai pendamping di lapangan.
“Dengan kerja sama ini, semoga kekurangan sekitar 14 ribu bidang tanah wakaf di Sulawesi Selatan bisa dikeroyok oleh 28 kampus. Saya berharap KKN Tematik ini memiliki indikator kinerja yang jelas dan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Nusron.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) Kementerian Agama, terdapat sekitar 18 ribu bidang tanah wakaf di Sulawesi Selatan. Namun, hingga kini baru 4.516 bidang atau sekitar 24,87 persen yang telah memiliki sertipikat. Capaian tersebut masih jauh di bawah rata-rata nasional yang telah mencapai sekitar 58 persen.
Karena itu, pemerintah terus mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf sebagai bagian dari target nasional agar seluruh tanah wakaf di Indonesia telah bersertipikat pada 2028.
Menurut Nusron, pelibatan perguruan tinggi melalui KKN Tematik merupakan strategi efektif yang telah terbukti berhasil. Ia mencontohkan keberhasilan Universitas K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan yang mampu membantu penyelesaian sertipikasi sebanyak 2.487 bidang tanah wakaf hanya dalam waktu tiga bulan.
“Keberhasilan itu kami bawa ke Sulawesi Selatan. Harapan saya, saat kembali tahun depan, seluruh tanah wakaf dan tempat ibadah semua agama di Sulawesi Selatan sudah bersertipikat, atau setidaknya mendekati 100 persen,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Wartomo, juga menyerahkan 83 sertipikat tanah wakaf kepada sejumlah penerima. Sertipikat tersebut meliputi tanah untuk masjid, musala, yayasan, dan berbagai tempat ibadah lainnya di sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan.
Rektor Universitas Islam Makassar, Muammar Bakry, menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, sertipikasi tanah wakaf menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi aset keagamaan dari potensi sengketa maupun penyerobotan.
“Kalau masjid dan pesantren kita sudah memiliki sertipikat wakaf, itu menjadi bentuk perlindungan bagi aset umat. Kami juga bersyukur karena program ini dapat diakses masyarakat tanpa dipungut biaya,” ujarnya.
Melalui sinergi dengan dunia akademik, Kementerian ATR/BPN optimistis percepatan sertipikasi tanah wakaf di Sulawesi Selatan dapat tercapai, sekaligus memperkuat kepastian hukum atas aset-aset keagamaan yang dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas. (*/adv/mei)
#KantahKabBulungan2
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000












