NUSANEWS.CO.ID- JAKARTA. Provinsi DKI Jakarta mencatat capaian impresif dalam penataan administrasi pertanahan. Hingga pertengahan 2026, sebanyak 98,6 persen bidang tanah di ibu kota telah terdaftar dan bersertipikat. Capaian ini mendapat apresiasi dari Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, yang menyebut Jakarta sebagai contoh keberhasilan pengelolaan pertanahan bagi daerah lain di Indonesia.
Apresiasi tersebut disampaikan Wamen Ossy saat menghadiri penyerahan 499 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Balai Agung, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
“Sebanyak 98,6 persen bidang tanah di DKI Jakarta telah terdaftar. Capaian ini merupakan keberhasilan Bapak Gubernur dan jajaran dalam menata tata kelola administrasi pertanahan di Provinsi DKI Jakarta yang dapat menjadi contoh yang sangat baik bagi daerah-daerah lain di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Menurut Ossy, angka tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menciptakan kepastian hukum atas tanah sekaligus memperkuat tata kelola aset dan administrasi pertanahan yang lebih tertib. Meski demikian, ia menegaskan bahwa upaya tersebut belum berhenti dan harus terus ditingkatkan hingga seluruh bidang tanah di Jakarta terdaftar secara penuh.
Kementerian ATR/BPN, lanjutnya, akan terus memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna mempercepat penyelesaian sertipikasi bidang tanah yang tersisa serta meningkatkan kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat.
“Harapannya bukan hanya berhenti di sini, tetapi terus dimaksimalkan hingga 100 persen bidang tanah dapat terdaftar dan bersertipikat,” tegasnya.
Selain percepatan sertipikasi, penguatan sinergi juga dilakukan melalui integrasi data pertanahan, kependudukan, dan perpajakan. Langkah ini diwujudkan melalui sinkronisasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Objek Pajak (NOP) guna menciptakan sistem administrasi pemerintahan yang lebih terintegrasi, transparan, dan akuntabel.
Menurut Ossy, integrasi data tersebut akan menjadi fondasi penting dalam mendukung pelayanan publik yang lebih efektif sekaligus meningkatkan optimalisasi penerimaan daerah.
“Kami terus mengembangkan integrasi data pertanahan dengan data kependudukan dan perpajakan. Ini penting untuk mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Wamen Ossy mewakili Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan total luas sekitar 85 hektare. Sertipikat tersebut diterima langsung oleh Pramono Anung Wibowo.
Capaian 98,6 persen bidang tanah terdaftar menempatkan Jakarta sebagai salah satu daerah dengan tingkat sertipikasi tertinggi di Indonesia. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah mampu mempercepat terwujudnya kepastian hukum pertanahan sekaligus mendukung pembangunan yang lebih tertata dan berkelanjutan. (*/adv/dim)
#KantahkabBulungan2
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-000












