KALTARANusantaraPARIWARAUtama

Datang Langsung ke Kantor Pertanahan, Warga Rasakan Layanan yang Kian Mudah dan Transparan

NUSANEWS.CO.ID – JAKARTA. Perubahan layanan pertanahan yang semakin terbuka dan mudah diakses mulai dirasakan langsung oleh masyarakat. Berbagai inovasi yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuat warga kini lebih percaya diri mengurus dokumen pertanahan secara mandiri tanpa harus bergantung pada perantara.

Salah satu pengalaman positif datang dari Sutrisno (61), seorang pensiunan BUMN yang tengah mengurus perubahan status hak atas tanahnya dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (HM) di Kantor Pertanahan Kota Bogor.

Awalnya, Sutrisno sempat berencana menggunakan jasa pihak ketiga untuk mengurus proses tersebut. Namun setelah mengetahui bahwa pengajuan dapat dilakukan langsung oleh pemohon dengan prosedur yang jelas dan biaya yang lebih terjangkau, ia memutuskan untuk datang sendiri ke kantor pertanahan.

“Saya akhirnya memilih mengurus sendiri karena ternyata prosesnya bisa dilakukan langsung oleh pemohon. Petugas juga memberikan penjelasan yang rinci sehingga saya memahami tahapan yang harus dijalani,” ujarnya.

Dalam proses pengurusan tersebut, Sutrisno mengakui sempat beberapa kali kembali untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan. Namun menurutnya, setiap kekurangan persyaratan disampaikan secara jelas oleh petugas sehingga tidak menimbulkan kebingungan.

Baginya, pengalaman saat ini sangat berbeda dibandingkan ketika mengurus sertipikat tanah belasan tahun lalu. Jika dahulu layanan pertanahan sering dianggap rumit dan sulit dipahami masyarakat, kini informasi mengenai persyaratan, biaya, dan tahapan pelayanan dapat diperoleh dengan lebih mudah dan transparan.

Transformasi pelayanan tersebut juga memberikan rasa aman bagi masyarakat karena seluruh proses dapat dipantau secara terbuka. Kehadiran berbagai layanan berbasis digital semakin memperkuat upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.

Sutrisno berharap inovasi yang telah berjalan dapat terus ditingkatkan, termasuk pengembangan Sertipikat Elektronik yang dinilai mampu memberikan perlindungan lebih baik terhadap dokumen pertanahan masyarakat.

Menurutnya, kemudahan akses informasi dan pelayanan yang semakin profesional menjadi bukti bahwa pengurusan pertanahan kini dapat dilakukan secara mandiri oleh masyarakat tanpa harus merasa khawatir atau bingung menghadapi prosedur yang ada.

Transformasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan layanan pertanahan yang modern, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (*/adv/dim)

#KantahKabBulungan2

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000