KALTARANusantaraUtama

Kantah Bulungan Sosialisasikan Program PTSL 2026, Dorong Kepastian Hukum Tanah Masyarakat

NUSANEWS.CO.ID – BULUNGAN. Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap program strategis nasional di bidang pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan активно melakukan sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026.

Kegiatan sosialisasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan kepada masyarakat yang berkunjung ke kantor pada Kamis (23/04). Melalui pendekatan yang informatif dan responsif, masyarakat diberikan kesempatan untuk memperoleh penjelasan secara menyeluruh terkait manfaat, persyaratan, hingga tahapan mengikuti program PTSL.

Antusiasme masyarakat terlihat dari berbagai pertanyaan yang diajukan, terutama mengenai proses pendaftaran serta lokasi pelaksanaan program. Hal ini menunjukkan tingginya minat warga untuk mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka.

Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa Program PTSL Tahun 2026 akan dilaksanakan di 33 kelurahan yang tersebar di 9 kecamatan di Kabupaten Bulungan. Lokasi tersebut telah ditetapkan melalui daftar penetapan lokasi (penlok) resmi, sehingga memberikan peluang luas bagi masyarakat di wilayah tersebut untuk mengikuti program ini.

Program PTSL sendiri merupakan upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat secara menyeluruh. Selain memberikan perlindungan hukum, sertipikasi tanah juga dinilai mampu meningkatkan nilai ekonomi aset masyarakat.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya legalitas tanah serta aktif berpartisipasi dalam program PTSL.

Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan yang transparan, edukatif, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Saat ini, kantor tersebut juga tengah menuju predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Sebagai bentuk dukungan terhadap transparansi, masyarakat diimbau untuk melaporkan apabila menemukan indikasi kecurangan melalui aplikasi LAPOR atau menghubungi Hotline Center di nomor 0851-7963-7884. (adv/mei)

#KantahKabBulungan

#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#KaltaraBersamaKitaTangguh