NUSANEWS.CO.ID – JAKARTA. Layanan pertanahan terbatas yang tetap dibuka Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) selama libur dan cuti bersama Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 H dimanfaatkan masyarakat untuk mencari informasi dan berkonsultasi terkait pengurusan tanah di Kantor Pertanahan (Kantah) di berbagai daerah.
Salah satunya adalah Ellys Suroya, warga Jogoroto, Kabupaten Jombang, yang datang ke Kantah Kabupaten Jombang pada Selasa (24/03/2026). Ia mengaku awalnya ragu kantor akan buka, namun tetap memberanikan diri datang untuk mencari informasi soal sertipikat tanahnya.
“Saya coba datang, saya ragu buka apa tidak. Alhamdulillah ternyata Kementerian ATR/BPN buka layanan terbatas, sangat membantu kami, ibaratnya selalu ada meski libur,” ungkap Ellys Suroya.
Momen libur panjang dimanfaatkan Ellys bukan hanya untuk berkumpul bersama keluarga, tetapi juga membahas urusan aset tanah di kampung halaman. Ia pun langsung datang ke Kantah bersama anaknya untuk mencari kepastian informasi.
“Kebetulan ini saudara saya ngumpul semua, ya sudah kita ke BPN saja kita tanyakan ini gimana prosesnya. Tadi saya tanya-tanya persyaratan balik nama bagaimana, berapa saja biayanya,” ujarnya.
Layanan terbatas ini juga dirasakan manfaatnya oleh warga dari wilayah timur Indonesia. Ali mendatangi Kantah Kota Palu pada Jumat (20/03/2026) untuk mencari informasi persyaratan dan alur pengurusan Roya.
“Saya rasa senang sekali karena di hari libur ini, BPN masih bisa melayani pelanggan. Saya sangat berterima kasih, ini namanya pelayanan prima, di hari libur kita masih dilayani dengan baik,” ujar Ali.
Pelaksanaan layanan terbatas ini mengacu pada Surat Menteri ATR/Kepala BPN Nomor B/KP.06/331-100/III/2026 tanggal 10 Maret 2026, sebagai bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk tetap melayani masyarakat meski di tengah hari raya. Kebijakan serupa sebelumnya juga telah diterapkan saat Idulfitri 1446 H, Natal 2025, dan Tahun Baru 2026.
Bagi masyarakat yang tidak bisa hadir langsung ke Kantah, informasi layanan pertanahan dapat diakses melalui atrbpn.go.id atau melalui Hotline WhatsApp Pengaduan Kementerian ATR/BPN di nomor 0811-1068-0000, yang terhubung dengan seluruh Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantah di seluruh Indonesia. (*/ADV/DIM)
#KantahKabupatenBulungan
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia












