Halo #SobATRBPN π
Yuk, kenali pentingnya proses balik nama sertipikat setelah transaksi jual beli tanah! πβ¨
Balik nama merupakan proses perubahan data kepemilikan pada sertipikat tanah, dari penjual kepada pembeli, berdasarkan Akta Jual Beli (AJB) yang dibuat oleh PPAT.
D
Dengan melakukan balik nama, status kepemilikan tanah menjadi sah secara hukum, memberikan kepastian, serta melindungi kamu dari potensi sengketa di kemudian hari.
Jangan ditunda ya! Segera urus balik nama setelah transaksi jual beli agar prosesnya lebih aman, tertib, dan terjamin π
Saat ini Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan berkomitmen menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi. Kami mohon dukungan Andaβapabila menemukan indikasi kecurangan, silakan laporkan melalui aplikasi LAPOR atau hubungi Hotline Center di 0851-7963-7884.
Bersama kita wujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan terpercaya π (adv/me)
#KantahKabBulungan
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#KaltaraBersamaKitaTangguh












