KALTARAUtama

98 Sertipikat PTSL Diserahkan kepada Warga Desa Tengkapak

 

NUSANEWS.CO.ID – BULUNGAN.  Tim Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan menyerahkan sebanyak 98 sertipikat hak atas tanah kepada masyarakat Desa Tengkapak, Kamis (12/2/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Tengkapak dan berlangsung tertib serta lancar.

Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari Program PTSL Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Melalui Program PTSL, masyarakat memperoleh berbagai manfaat, antara lain kepastian dan perlindungan hukum atas tanah, pencegahan potensi sengketa pertanahan, peningkatan nilai ekonomi aset, serta kesempatan memanfaatkan sertipikat sebagai agunan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sertipikat tanah bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bukti hak yang sah dan bentuk perlindungan negara terhadap kepemilikan tanah masyarakat.
Bagi masyarakat yang belum memiliki sertipikat, diimbau untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Desa setempat atau mengunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan guna memperoleh informasi terkait Program PTSL.
Saat ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan tengah menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Masyarakat diharapkan turut mendukung upaya tersebut. Apabila terdapat indikasi kecurangan dalam pelayanan, dapat melaporkan melalui aplikasi LAPOR atau menghubungi Hotline Center di 0851-7963-7884. (*/adv/dim)

#KantahKabupatenBulungan
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#KaltaraBersamaKitaTangguh