KALTARAUtama

Dukung Sistem Digital
ATR/BPN Imbau Masyarakat Lakukan Pemutakhiran Sertipikat Tanah Lama

NUSANEWS.CO.ID -Kantah Kabupaten Bulungan.  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat yang masih memiliki sertipikat tanah dalam bentuk lama untuk segera melakukan pemutakhiran data. Langkah ini merupakan bagian dari transformasi layanan pertanahan menuju sistem digital yang lebih modern, akurat, dan terintegrasi.

Pemutakhiran data tanah dilakukan untuk menyesuaikan kondisi fisik dan yuridis terkini, sehingga informasi yang tercatat dalam sistem pertanahan nasional benar-benar valid dan mutakhir. Upaya ini juga menjadi bagian dari percepatan implementasi program Kota Lengkap dan digitalisasi layanan pertanahan di seluruh Indonesia.

Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa sertipikat tanah lama tetap sah secara hukum. Namun, pembaruan data sangat penting agar aset masyarakat terdata secara digital dalam sistem elektronik, sehingga memudahkan proses pelayanan di kemudian hari.

“Pemutakhiran ini bertujuan memastikan data fisik dan data yuridis tanah sesuai dengan kondisi aktual. Dengan data yang akurat, pelayanan pertanahan akan semakin cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” demikian disampaikan dalam informasi resmi ATR/BPN. (*adv/dim)

#KantahKabupatenBulungan

#KementerianATR/BPB

#ATRBPNMajudanModern

#MelayaniProfesionalTerpercaya

#KaltaraBersamaKitaTangguh

 

Melalui pemutakhiran data, masyarakat juga akan memperoleh sejumlah manfaat, antara lain perlindungan aset yang lebih kuat, kemudahan akses layanan elektronik, serta meminimalisir potensi sengketa akibat ketidaksesuaian data.

ATR/BPN mengajak masyarakat untuk proaktif mendatangi Kantor Pertanahan setempat guna memperoleh informasi lebih lanjut terkait prosedur dan persyaratan pemutakhiran data. Informasi lengkap juga dapat disimak melalui kanal resmi ATR/BPN, termasuk infografis edukatif yang telah disediakan.

Transformasi digital yang tengah dilakukan menjadi wujud komitmen ATR/BPN dalam menghadirkan layanan pertanahan yang profesional, terpercaya, serta mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang modern dan akuntabel.