KALTIMUtama

Kantor Pertanahan Kabupaten Paser Lantik Panitia dan Satuan Tugas
Siap Sukseskan PTSL 2026

Kantor Pertanahan Kabupaten Paser melaksanakan Pengangkatan Sumpah dan Pelantikan Panitia Ajudikasi, Satuan Tugas Fisik, Satuan Tugas Yuridis, serta Satuan Tugas Administrasi dalam rangka pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026, pada Kamis, 29 Januari 2026.

Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memastikan kesiapan sumber daya manusia yang akan terlibat secara langsung dalam pelaksanaan PTSL di wilayah Kabupaten Paser. Pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Paser dan diikuti oleh seluruh panitia serta satuan tugas yang telah ditetapkan.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Paser menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas, mengingat PTSL merupakan program strategis nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.

“Seluruh panitia dan satuan tugas harus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta bekerja secara profesional. Keberhasilan PTSL sangat bergantung pada komitmen dan sinergi kita bersama,” tegas Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Paser.

Pada Tahun 2026, lokasi pelaksanaan PTSL di Kabupaten Paser mencakup 13 desa dan 1 kelurahan, yaitu Kelurahan Tanah Grogot, serta Desa Tanah Periuk, Batu Kajang, Samuranggau, Songka, Petangis, Damit, Tepian Batang, Jone, Tapis, Biu, Rantau Bintungan, Sangkuriman, dan Bekoso. Dengan cakupan wilayah tersebut, seluruh panitia dan satuan tugas diharapkan mampu bekerja secara optimal, bersinergi, serta berkomitmen penuh dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program.

Melalui pengangkatan sumpah dan pelantikan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Paser menegaskan kesiapan dan komitmen untuk menyukseskan Program PTSL Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas bagi masyarakat. (*/adv/dim)