NUSANEWS.CO.ID – PASER. Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Paser melaksanakan kegiatan pengukuran tanah hibah milik Pemerintah Kabupaten Paser sebagai bagian dari proses administrasi pertanahan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kejelasan data fisik dan yuridis bidang tanah hibah serta mendukung tertib administrasi aset pemerintah daerah.
Pengukuran dilakukan oleh petugas ukur Kantor Pertanahan Kabupaten Paser dengan melakukan pengecekan langsung terhadap batas-batas bidang tanah di lapangan. Proses ini merupakan tahapan penting untuk memperoleh data teknis yang akurat sebagai dasar pendaftaran dan penatausahaan tanah hibah milik Pemerintah Kabupaten Paser.
Melalui kegiatan pengukuran ini, status kepemilikan dan luas bidang tanah hibah diharapkan dapat terdata secara jelas dan valid. Dengan demikian, potensi permasalahan pertanahan di kemudian hari dapat diminimalisir sekaligus mendukung pengelolaan aset daerah yang lebih transparan dan akuntabel.
Kantor Pertanahan Kabupaten Paser terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional dan terpercaya, salah satunya melalui percepatan penataan dan pengamanan aset pemerintah daerah guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Paser. (*/adv/dim)
#KantahKabupatenPaser
#ATR/BPNLebihBaik
#KementerianATR/BPN












